MEDAN, SUMUT POS- Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution untuk membentuk peraturan daerah (perda) yang melarang penggunaan rokok elektrik atau vape di tengah masyarakat.
Dukungan tersebut muncul setelah mencermati berbagai kekhawatiran terkait penyalahgunaan produk tersebut, terutama di kalangan generasi muda.
Zeira menyoroti adanya indikasi kuat bahwa vape kerap disalahgunakan, bahkan dicampur dengan zat berbahaya seperti narkotika. Kondisi ini dinilai semakin memperumit pengawasan serta meningkatkan risiko kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Siswa Seberangi Sungai Lewati Pipa Air, Ketua PBB Medan Desak Pemko Percepat Pembangunan Jembatan
“Yang menjadi perhatian kita bukan sekadar penggunaan vape, tetapi potensi penyalahgunaannya. Ketika sudah dicampur dengan zat narkotika, ini menjadi ancaman serius karena sulit dideteksi dan bisa merusak generasi muda,” ujar Zeira saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Selasa (21/4).
Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut itu menyatakan bahwa perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, harus menjadi prioritas utama dibandingkan pertimbangan ekonomi dari peredaran produk tersebut. Meski demikian, ia tidak menampik adanya dampak ekonomi bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan vape.
Ketika disinggung terhadap kekhawatiran mengenai nasib pelaku usaha kecil yang terdampak jika pelarangan diberlakukan. Namun, Zeira menilai bahwa risiko kesehatan yang ditimbulkan jauh lebih besar dan tidak bisa diabaikan.
“Kalau kita bicara dampak ekonomi, tentu ada. Tapi kalau dibandingkan dengan kerusakan kesehatan, bahkan fungsi otak generasi muda, ini jauh lebih berbahaya. Kita tidak bisa kompromi soal ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa langkah konkret yang dapat diambil adalah melalui regulasi yang tegas dalam bentuk peraturan daerah. Menurutnya, pelarangan total menjadi salah satu solusi untuk menutup celah penyalahgunaan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kalau pengawasannya sulit dan potensi penyalahgunaannya tinggi, maka solusinya adalah menutup akses itu. Perda pelarangan bisa menjadi langkah strategis untuk melindungi masyarakat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Zeira menyatakan komitmennya untuk mendorong pembahasan lebih lanjut terkait wacana perda tersebut di tingkat legislatif.
“Saya mendukung penuh wacana ini. Ini bukan hanya soal aturan, tapi upaya nyata menyelamatkan generasi kita ke depan,” pungkasnya.
Wacana pelarangan vape melalui perda ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu penting yang dibahas di lingkungan DPRD Sumatera Utara dalam waktu dekat, seiring meningkatnya perhatian terhadap dampak penggunaan rokok elektrik di masyarakat.(san/ram)
Editor : Juli Rambe