TEBING TINGGI, sumutpos.jawapos.com – Alih-alih menghadirkan ketertiban dan kenyamanan, revitalisasi Pasar Inpres justru menyisakan persoalan baru. Para pedagang kini dihadapkan pada situasi yang dinilai janggal: belum mendapatkan kios sebagaimana dijanjikan, tetapi sudah dibebani kewajiban membayar retribusi.
Kekecewaan itu terasa kian menguat seiring berjalannya waktu. Pembangunan fisik pasar memang telah rampung, namun realitas di lapangan berkata lain. Sejumlah pedagang masih bertahan berjualan di pinggir jalan, tanpa kepastian kapan akan dipindahkan ke dalam bangunan yang telah disiapkan.
Dodi Rajagukguk (38), salah seorang pedagang, menyuarakan kekecewaan tersebut. Ia mengingat jelas komitmen yang disampaikan sebelum proyek revitalisasi dimulai—bahwa seluruh pedagang akan difasilitasi kios di dalam pasar.
“Janji itu yang kami pegang. Tapi sampai sekarang, kami masih di luar. Sementara retribusi sudah diminta. Ini yang membuat kami kecewa,” ujarnya, Rabu (22/4).
Baca Juga: 79,5 Persen Pengguna Vape Kecanduan, Netizen: “Awalnya Cuma Ikut-ikutan, Lama-lama Susah Lepas”
Bagi pedagang, persoalan ini bukan sekadar soal tempat berjualan, tetapi menyangkut rasa keadilan. Mereka merasa kebijakan yang diterapkan belum sejalan dengan kondisi riil yang mereka hadapi sehari-hari.
Kritik juga datang dari pemerhati pasar, Zuhrizal Amri (40). Ia menilai revitalisasi yang dilakukan belum menyentuh kebutuhan mendasar pedagang. Bahkan, menurutnya, kondisi pasar justru terlihat semakin tidak tertata.
“Kalau dilihat sekarang, pasar malah tampak semrawut. Fasilitas yang disediakan pun belum tentu sesuai dengan kebutuhan pedagang. Artinya, pembangunan ini belum memberikan dampak signifikan,” katanya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan lebih besar tentang arah kebijakan pengelolaan pasar. Revitalisasi yang semestinya menjadi solusi, justru dinilai belum mampu menjawab persoalan klasik—penataan dan pemberdayaan pedagang kecil.
Baca Juga: Wabup Labusel Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Umumkan Desa Terbaik 2026
Para pedagang berharap Pemerintah Kota Tebing Tinggi, melalui Dinas Perdagangan, segera memberikan kejelasan terkait distribusi kios. Mereka juga meminta agar penataan dilakukan secara transparan dan adil, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi belum memberikan keterangan resmi.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan