Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tak Kapok, Residivis Narkoba Kembali Diciduk di Tebing Tinggi

Johan Panjaitan • Senin, 27 April 2026 | 17:00 WIB
Barang bukti sabu dan seorang tersangka residivis diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi saat penggerebekan di wilayah Bajenis.(25/04/2026) Azan Purba /Sumut Pos)
Barang bukti sabu dan seorang tersangka residivis diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi saat penggerebekan di wilayah Bajenis.(25/04/2026) Azan Purba /Sumut Pos)

 

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Upaya pemberantasan narkotika di Kota Tebing Tinggi kembali menunjukkan hasil. Seorang pria berinisial I (58), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, kembali harus berhadapan dengan hukum setelah diamankan aparat Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/4/2026) di kawasan Jalan Ahmad Yani, Lingkungan II, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis—lokasi yang sebelumnya telah lama dikeluhkan warga karena diduga kerap menjadi titik transaksi narkotika.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh tim yang tengah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang telah dipetakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 1,30 gram.

Baca Juga: Gerak Cepat Polisi, Dugaan Sabung Ayam di Penggalangan Keburu Bubar

Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp80 ribu.

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Statusnya sebagai residivis menjadi catatan serius bagi aparat dalam penanganan kasus ini.

Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, terlebih bagi pelaku yang kembali mengulangi perbuatannya. (mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#transaksi #residivis #sabu