Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ombudsman Akan Dalami Kasus Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan

Juli Rambe • Kamis, 30 April 2026 | 20:19 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provunsi Sumut, Herdensi Adnin. (Dok: Dewi Syahruni Lubis/Sumut Pos)
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provunsi Sumut, Herdensi Adnin. (Dok: Dewi Syahruni Lubis/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Terkait viralnya kasus dugaan malapraktik, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mendalami secara komprehensif, terkait kasus dugaan malapraktik,yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Sumut, Jalan Mandala by Pass Medan. Kasus ini viral di Media Sosial (Medsos).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, Herdensi Adnin mengatakan, pihaknya akan mengambil keterangan dari kedua belah pihak, baik dari RS Muhammadiyah maupun dari pihak pasien.

"Sehingga persoalan ini bisa 'duduk', apakah ada potensi potenai maladministrasi ataukah memang terjadi diketahui oleh para pihak," ujarnya kepada sejumlah wartawan, saat ditemui di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumut, Jalan Asrama Medan, Rabu (29/4) sore.

Baca Juga: Indonesia vs Denmark di Perempat Final Uber Cup 2026

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang sudah diperoleh, pihaknya menilai belumlah cukup, sehingga harus digali lebih dalam, baik dari sisi RS maupun dari sisi pasien.

"Kami tisak bisa menyatakan ini malapraktik atau tidak, sebab sesuai undang undangnya harus menjaga imparsialitas, sehingga tidak bisa mengambil keputusan secara dini. Apakah nanti ada maladministrasi atau itu nanti kesimpulan. 

"Tetapi kami lebih menekankan kepada dinas terkait kepada pengawasan RS, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes). Bahwa adalah hak pasien untuk mendapatkan informasi yang detail terkait jenis penyakit yang dialami pasien dan langkah tindak lanjut dalam rangka pengobatan terhadap pasien. Poin inilah yang ingin kami dalami, apakah pihak RS sudah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien, atau apakah keluarga pasien sudah mendapatkan pemahaman. Nah inikan ada kesimpangsiuran. Menurut kami penting untuk kami dalami, sehingga hasilnya itu sesuai fakta yang ada di lapangan, fakta sebelum dan sesudah pasien dilakukan tindakan medis oleh pihak RS," jelasnya.

Disinggung terkait hasil dari inpeksi mendadak (Sidak) yang telah dilakukan Ombudsman, Herdensi menyebutkan, bahwa pada prinsipnya sudah mendapatkan keterangan dan akan dikonfirmasi lebih dalam. 

"Ini sifatnya masih sementara karena pemeriksaan ini masih berlanjut. Jika diperlukan keterangan lebih lanjut, maka akan kita ambil keterangannya lagi baik dari pihak RS, Dinkes, khususnya kepada keluarga pasien. Perwakilan dari keluarga pasien sudah membuat laporan secara resmi kemari (Kantor Ombudsman Sumut), tentu saja akan kita tindaklanjuti. Kami menyambut baik ada laporan dari keluarga pasien, sehingga kami lebih punya data, mendalami peristiwa ini," tandasnya.

Disinggung kembali untuk ke depannya agar pihak RS daparlt meningkatkan pelayanannya serta tidak ada lagi kasus kasus dugaan dugaan seperti yang telah terjadi, Herdensi menegaskan, pihaknya belum mengambil kesimpulan, apalagi RS Muhammadiyah adalah RS swasta.

Namun, dari segi pelayanan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelayanan di RS, terutama RS pemerintah pada prinsipnya memang harus mengutamakan kepentingan pasien, karena ini soal hidup dan kehidupan.

"Jadi pelayanan itu memang harus paripurna, bukan hanya pelayanan yang baik. Banyak kasus kami memang masih memberikan saran korektif kepada banyak RS, seperti di Binjai, Langkat, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Asahan, dan lainnya. Kami mengingatkan bahwa aspek penting dari dari pelayanan RS adalah menyelamatkan nyawa pasien dan memberikan pengobatan kepada pasien. Jadi itu semacam warning yang diberikan," pungkasnya. (dwi/ram)

Editor : Juli Rambe
#rs muhammadiyah #malpraktik #Ombudsman RI Sumut