BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Polemik relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Binjai kian mengemuka. Pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) Agung Binjai turun langsung menemui para pedagang yang kini berjualan di pelataran masjid, menyusul penggusuran dari sejumlah ruas jalan utama.
Pantauan di lapangan, para PKL yang sebelumnya berjualan di Jalan Olahraga kini memadati area sekitar Masjid Agung Binjai. Mereka membuka lapak di pinggiran menara hingga sepanjang pagar, memanfaatkan ruang yang tersedia untuk bertahan hidup.
Pertemuan antara pengurus BKM dan para pedagang berlangsung terbuka. Di tengah ketidakpastian, para PKL mengaku hanya ingin kejelasan atas nasib mereka.
Baca Juga: Januari-April, Polres Langkat Ungkap 127 Kasus Narkotika
“Kami sebenarnya menunggu kepastian. Kami juga baru tahu kalau belum ada komunikasi antara BKM dan pemerintah kota. Jadi nasib kami ini bagaimana?” ungkap salah seorang pedagang, Minggu (3/5/2026).
Para pedagang menegaskan tidak pernah memiliki inisiatif untuk masuk ke area masjid. Mereka hanya mengikuti arahan relokasi yang disampaikan pemerintah.
“Kami tidak ada kepikiran pindah ke pelataran masjid. Karena dari pemko yang menyampaikan, jadi kami ikuti saja,” tambahnya.
Ketiadaan komunikasi antara pemerintah dan pengurus masjid menjadi inti persoalan. Para pedagang pun berencana menyampaikan langsung keluhan mereka melalui pihak kecamatan guna meminta kejelasan kebijakan.
Di sisi lain, Humas BKM Agung Binjai, Bram Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam rencana relokasi tersebut.
“Bahkan saat penyampaian kepada PKL, kami tidak diundang. Tidak ada koordinasi sama sekali,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kampung Rakyat, 3,38 Gram Barang Bukti Disita
Lebih jauh, ia menekankan bahwa status Masjid Agung tidak berada di bawah kewenangan pemerintah kota. Lahan masjid merupakan wakaf dari almarhum Haji Abdul Manan Ahmad seluas 4.906 meter persegi, yang secara prinsip diperuntukkan bagi kepentingan umat.
“Masjid Agung ini bukan aset Pemko Binjai,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menawarkan sejumlah opsi relokasi bagi ratusan PKL yang terdampak penertiban di Jalan Sudirman, Jalan Olahraga, dan Jalan Bandung. Pilihan tersebut meliputi pelataran Masjid Agung, area perpustakaan Kantor MUI Binjai, hingga kawasan Stadion Binjai.
Dari opsi yang ditawarkan, sebagian besar PKL memilih pelataran Masjid Agung. Namun, keputusan tersebut kini menuai persoalan baru lantaran belum adanya komunikasi resmi antara pemerintah dan pengurus BKM.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan