LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com-Keberhasilan Satresnarkoba Polresta Deliserdang menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar menuai apresiasi luas. Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, menyebut pengungkapan kasus ini bukan sekadar soal barang bukti, melainkan penyelamatan masa depan generasi bangsa.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita sabu seberat lebih dari 53 kilogram, ribuan butir ekstasi, ribuan cartridge vape berisi zat terlarang, serta ratusan sachet “happy water”. Total, empat jenis narkotika yang diduga berasal dari Malaysia itu berhasil dicegah peredarannya di wilayah Lubukpakam dan sekitarnya.
Zakky menilai keberhasilan ini tidak lepas dari kepemimpinan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, bersama jajaran Satresnarkoba yang dipimpin Kompol Dr. Fery Kusnadi dan Kanit I Iptu Dhani J. Kurniawan. Ia menekankan, di balik pengungkapan tersebut terdapat kerja panjang dan risiko besar yang dihadapi aparat.
“Pengungkapan ini bukan hanya angka. Ini tentang nyawa yang diselamatkan. Ada ratusan ribu generasi muda yang terhindar dari kehancuran akibat narkoba,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: SMPN 4 Sidikalang Siap Dibuka, Rekrut 11 Guru dan Tampung Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Berdasarkan perhitungan aparat, penggagalan peredaran narkotika ini diperkirakan menyelamatkan hingga 250.772 jiwa. Rinciannya, sabu seberat 53 kilogram lebih berpotensi merusak lebih dari 200 ribu orang, disusul ekstasi, liquid vape, dan happy water yang menyasar ribuan lainnya.
Lebih jauh, Zakky mengingatkan bahwa narkoba tidak berdiri sendiri sebagai kejahatan tunggal. Ia kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lain—mulai dari pencurian dan kekerasan dalam rumah tangga hingga kecelakaan lalu lintas.
“Dengan memutus rantai suplai narkoba, polisi sejatinya juga menekan potensi kejahatan lain. Satu pengungkapan bisa mencegah puluhan tindak kriminal sekaligus,” tegasnya.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamax Turbo Tembus Rp19.900 per Liter
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Deliserdang mengungkap bahwa barang haram tersebut masuk melalui jalur ilegal atau “pelabuhan tikus” di wilayah Tanjungbalai, sebelum direncanakan untuk diedarkan ke kawasan Deliserdang. (btr/han)
Editor : Johan Panjaitan