PALUTA, Sumutpos.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan exit meeting antara Bupati Paluta, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Ruang Kerja Bupati, Senin (4/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan BPK RI di lingkungan Pemkab Paluta. Suasana berlangsung hangat namun tetap formal, dengan dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, Bupati Reski menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas profesionalitas dan objektivitas selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, hasil audit bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: KTP dr Richard Lee Masih Beragama Katolik
“Kami berterima kasih atas kerja profesional BPK RI. Hasil pemeriksaan ini menjadi panduan penting bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan. Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan sesuai temuan auditor.
“Setiap catatan harus ditindaklanjuti secara serius. Ini bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan anggaran daerah harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menghindari potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Kuota Haji Sumut 5.913 Jemaah, Labuhanbatu Dapat 224, Bergabung di Kloter 13
Sementara itu, kegiatan ditutup dengan penyerahan resmi dokumen hasil pemeriksaan dari Tim BPK RI kepada Bupati Paluta sebagai simbol selesainya proses audit di daerah tersebut.
Sinergi antara Pemkab Paluta dan BPK RI diharapkan terus terjaga sebagai upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip good governance dan aturan yang berlaku.(mag-12/han)
Editor : Johan Panjaitan