Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sultan Serdang Apresiasi Penggagalan 53 Kg Sabu, Upaya Selamatkan Generasi dari Ancaman Narkoba

Johan Panjaitan • Selasa, 5 Mei 2026 | 14:45 WIB
 Sultan Serdang Tengku Ameck, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana saat berfoto bersama.(Istimewa/Sumut Pos)
Sultan Serdang Tengku Ameck, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana saat berfoto bersama.(Istimewa/Sumut Pos)

 

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com-Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar—lebih dari 53 kilogram sabu—bersama ribuan pil ekstasi, liquid cartridge vape, dan happy water. Capaian ini bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi juga langkah nyata menyelamatkan masa depan generasi muda.

Apresiasi datang dari Tengku Ahmad Tala'a, yang menyampaikan penghormatan kepada jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Hendria Lesmana. Ia menilai keberhasilan tersebut sebagai ikhtiar besar dalam menjaga marwah negeri dari ancaman narkotika yang merusak sendi kehidupan.

“Keberhasilan ini bukan sekadar prestasi institusi, melainkan upaya mulia dalam menyelamatkan anak bangsa dari kerusakan akhlak, kesehatan, dan masa depan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Pengungkapan ini turut melibatkan jajaran Satresnarkoba yang dipimpin Fery Kusnadi. Dari operasi tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkotika yang diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur ilegal di wilayah pesisir.

Baca Juga: Dorong Kinerja Positif, Pendapatan Kuartal I Bluebird Group Tumbuh 11,6%

Barang bukti yang diamankan meliputi 53,2 kilogram sabu dalam kemasan mencolok, 9.112 butir ekstasi, 3.249 unit liquid cartridge vape, serta ratusan sachet happy water. Jumlah tersebut mencerminkan skala jaringan peredaran yang masif, sekaligus potensi kerusakan sosial yang berhasil dicegah.

Jika dikalkulasikan, penggagalan ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 250 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Sebuah angka yang menegaskan bahwa setiap operasi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga perlindungan terhadap masyarakat luas.

Bagi Tengku Ahmad Tala’a, narkotika adalah ancaman serius yang meruntuhkan nilai moral dan merusak generasi. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan.

“Pemberantasan narkoba adalah bagian dari menjaga amanah negeri. Kita semua harus bergandeng tangan melawannya hingga ke akar,” tegasnya.(btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
#sultan serdang #narkotika #polres deli serdang #apresiasi