Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemkab Langkat Dorong Sinergi Jaga Desa dan Ketahanan Pangan

Johan Panjaitan • Selasa, 5 Mei 2026 | 15:15 WIB

Foto bersama Bupati Langkat, Syah Afandin bersama jajaran Abpednas dan kejaksaan. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Foto bersama Bupati Langkat, Syah Afandin bersama jajaran Abpednas dan kejaksaan. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Bupati Langkat, Syah Afandin mengikuti Zoom Meeting Apresiasi yang diselenggarakan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumatera Utara dengan tema: Sinergi Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG, Senin (4/5/2026). Sejumlah unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, baik secara langsung maupun virtual dari seluruh wilayah Sumatera Utara, turut mengikuti kegiatan tersebut. 

Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Subeno, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, serta perwakilan Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provsu, Palindungan Pane, menjadi narasumber dalam kesempatan tersebut. Bupati menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Dia juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat guna dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. "Melalui kolaborasi yang baik, kita dapat memastikan desa tetap aman, maju, dan masyarakatnya sejahtera. Program Jaga Desa dan Jaga Dapur, harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.

Baca Juga: Dorong Kinerja Positif, Pendapatan Kuartal I Bluebird Group Tumbuh 11,6%

Sementara, Ketua DPD Abpednas Sumut, Abdul Khoir menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga stabilitas pembangunan desa. Ia menyampaikan bahwa BPD memiliki fungsi strategis dalam memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pemerintah Provinsi Sumut mendukung penuh penguatan peran BPD dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta berbasis kebutuhan masyarakat. Kemudian dari sisi kejaksaan, Korps Adhyaksa ini berperan dalam melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap pengelolaan dana desa guna mencegah terjadinya penyimpangan hukum.

Abpednas merupakan organisasi yang memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa serta meningkatkan kapasitas anggota BPD di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Sultan Serdang Apresiasi Penggagalan 53 Kg Sabu, Upaya Selamatkan Generasi dari Ancaman Narkoba

Sebagai narasumber utama, Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Subeno dalam pemaparannya menekankan, pentingnya pengawasan dan langkah pencegahan dalam pengelolaan dana desa. Dia mengajak seluruh pihak untuk membangun sinergi guna menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa dalam menjaga stabilitas pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#sinergo #sinergi #Pemkab Langkat #bpd