SERGAI, Sumutpos.jawapos.com- Upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan produk halal terus digencarkan di Kabupaten Serdang Bedagai. Melalui program literasi sadar halal, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, H. Ashari Tambunan, berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menghadirkan edukasi langsung kepada masyarakat, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang digelar di Perbaungan ini diikuti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tokoh masyarakat, serta berbagai elemen yang memiliki peran strategis dalam mendorong implementasi produk halal di daerah.
Dalam sambutannya, Ashari Tambunan menegaskan bahwa literasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Sertifikasi halal, menurutnya, menjadi nilai tambah yang mampu memperkuat kepercayaan konsumen.
Baca Juga: Kapal Tanker Iran Berhasil Tembus Blokade AS, Kini Berada di Perairan Indonesia
“Kesadaran halal harus menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sekaligus kekuatan ekonomi daerah. Produk yang tersertifikasi halal akan lebih mudah bersaing, baik di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.
Senada, Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Tambunan, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Ia menilai program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal yang berkualitas dan berdaya saing.
“Dengan pemahaman yang baik tentang halal, pelaku usaha akan semakin siap meningkatkan kualitas produk serta memperluas pasar,” katanya.
Adlin juga mengajak para pelaku usaha untuk proaktif mengurus sertifikasi halal sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas dan kepercayaan konsumen. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai program yang memperkuat sektor UMKM dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Drama Korea 'If Wishes Could Kill' Tanpa Nama Bintang Besar, Tapi Trending
Sementara itu, Ketua BPJPH Sumatera Utara, Makmur Nasution, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terkait proses sertifikasi halal—mulai dari tahap pendaftaran, pemeriksaan, hingga penerbitan sertifikat. Ia memastikan BPJPH terus mendorong kemudahan akses, khususnya bagi pelaku UMKM.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan teknis mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal, termasuk standar bahan baku, proses produksi, serta aspek kebersihan dan keamanan produk.(fad/han)
Editor : Johan Panjaitan