LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com- Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar menuai apresiasi luas. Sebanyak 53 kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, liquid cartridge vape, hingga ratusan sachet narkotika jenis “happy water” berhasil diamankan—sebuah capaian yang dinilai sebagai bukti nyata pengabdian tanpa henti aparat kepolisian dalam memerangi narkoba.
Ketua Komando Bela Tanah Air (KOMBAT) Deliserdang, H. Jasa Wardani Ginting SE, menyebut pengungkapan tersebut memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Dengan terungkapnya jaringan ini, masyarakat menjadi lebih tenang. Anak-anak kita bisa beraktivitas tanpa bayang-bayang bahaya narkoba,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Apresiasi disampaikan kepada Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, serta jajaran yang dinilai berhasil menggagalkan peredaran empat jenis narkotika yang diduga berasal dari luar negeri dan akan diedarkan di wilayah Lubukpakam dan sekitarnya.
Baca Juga: Siswa SMAN 1 Sumbul Dairi Dihebohkan Kesurupan Massal, Aktivitas Belajar Dihentikan Sementara
Menurut Dani Ginting—sapaan akrab Jasa Wardani—keberhasilan ini menunjukkan keseriusan dan konsistensi aparat dalam menjalankan tugas. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat pengabdian untuk Indonesia, sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
KOMBAT Deliserdang, yang bertepatan merayakan hari ulang tahun pertamanya pada 5 Mei 2026, menegaskan komitmen untuk turut ambil bagian dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami siap bersinergi, termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi bangsa,” tegasnya.
Berdasarkan data kepolisian, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 250 ribu jiwa. Angka tersebut berasal dari potensi penyalahgunaan berbagai barang bukti yang diamankan, mulai dari sabu seberat 53 kilogram lebih, 9.112 butir ekstasi, 3.249 unit liquid cartridge vape, hingga 350 sachet “happy water”.
Baca Juga: Bupati Batu Bara Rombak Besar-Besaran Pejabat, Sekda hingga Kepala Dinas Berganti
Kasus ini juga mengungkap jalur masuk narkotika yang diduga berasal dari Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di kawasan Tanjungbalai, sebelum rencananya didistribusikan ke wilayah Deliserdang dan sekitarnya.
Dani menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan agenda nasional yang harus didukung seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak generasi muda, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba.
“Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita semua. Masa depan generasi bangsa dipertaruhkan,” ujarnya.(btr/han)
Editor : Johan Panjaitan