DAIRI, SUMUT POS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang beralamat di Jalan Rimo Bunga, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, melakukan razia ke kamar hunian warga binaan, Jumat (8/5/2026).
Hal itu dilakukan, guna memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainya didalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, mengatakan pihaknya menggelar razia insidentil gabungan bersama TNI-Polri.
Baca Juga: Peringati Hardiknas 2026, Pegadaian Bagikan Bingkisan untuk Siswa SD di Pakpak Bharat
Razia itu untuk memastikan lingkungan Rutan bersih dari handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan.
Kegiatan itu mengimplementasikan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Rutan.
"Sebanyak 32 personel diterjunkan dalam operasi itu yakni 2 personel TNI, 2 personel Polri serta 28 petugas internal Rutan," ujarnya didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Brema Barus serta Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Franky Togatorop.
Loviga menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Menurut Loviga, sinergi dengan TNI-Polri sangat penting sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Ia memaparkan, operasi penggeledahan menyasar kamar hunian di dua blok utama yakni kamar 01, 02, 03 dan 08 pada Blok SM Raja serta kamar 12, 17, dan 18 pada Blok Imam Bonjol.
Petugas melakukan penggeladahan secara teliti dan menyeluruh terhadap badan warga binaan maupun setiap sudut kamar hunian dengan tetap mengedepankan aspek humanis.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan antaralain 6 buah sendok besi, 3 buah pisau cukur, 3 set kartu remi, 2 buah pisau rakitan, 2 buah mancis, 1 buah pisau silet dan 1 buah gunting kuku.
Seluruh barang temuan tersebut kemudian didata dan langsung dimusnahkan guna memastikan tidak ada lagi benda berbahaya di dalam blok hunian.
Razia berlangsung aman dan tertib, yang menjadi bukti nyata bahwa Rutan Sidikalang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dengan prinsip PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) serta memperkuat integritas petugas melalui kolaborasi lintas instansi demi menjaga kondusivitas keamanan, pungkas Loviga Sembiring. (rud/ram)
Editor : Juli Rambe