NISEL, Sumutpos.jawapos.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan membuka peluang penganggaran kerja sama publikasi bagi media yang dinilai kompeten dan telah terverifikasi Dewan Pers.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas PUTR Nisel, Kasiaro Ndruru, usai berdiskusi dengan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kepulauan Nias terkait implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 tentang kerja sama pemerintah daerah dengan media, Selasa (12/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Kasiaro mengakui selama ini pihaknya menafsirkan Perbup 111 sebagai pembatas kerja sama antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan media, terutama karena pengelolaan anggaran publikasi dianggap terpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Tahun 2025 anggaran Rp142 juta tidak kami serap, dan tahun 2026 ini bahkan tidak kami anggarkan karena kami memahami sesuai Perbup 111 kerja sama itu tidak bisa dilakukan oleh dinas, sebab anggarannya disatukan di Kominfo,” ujar Kasiaro.
Baca Juga: Tiga Pencuri Sawit di Torgamba Ditangkap, Polisi Amankan Pick Up Tanpa Plat dan 16 Janjang Curian
Namun setelah menerima penjelasan dari Forwakum yang didampingi Bendahara Dinas PUTR, Heni, pihaknya memahami bahwa regulasi tersebut sejatinya lebih menitikberatkan pada standar media yang dapat menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama media yang telah terverifikasi Dewan Pers.
Pemahaman itu, menurut Kasiaro, menjadi dasar bagi Dinas PUTR untuk mulai mengupayakan kembali penganggaran publikasi di lingkungan dinasnya.
“Kita akan usahakan di P-APBD bisa dianggarkan. Kita juga tidak anti terhadap media, apalagi media yang berkompeten,” tegasnya.
Ia juga menyebut persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh pimpinan OPD guna memperoleh penguatan kebijakan dan solusi yang lebih jelas terkait pola kerja sama pemerintah daerah dengan media.
Menurutnya, keberadaan media memiliki peran penting sebagai sarana penyampaian informasi pembangunan dan kegiatan pemerintahan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Forwakum Kepulauan Nias, Eriusman Duha, menyambut positif sikap terbuka yang ditunjukkan Kadis PUTR Nisel. Ia menilai langkah tersebut menjadi sinyal baik bagi dunia pers, khususnya media yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian dalam kerja sama publikasi pemerintah daerah.
Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jembatan AH Nasution Medan
“Kami mengapresiasi respons dan keterbukaan Kadis PUTR. Ini bentuk dukungan terhadap pers yang profesional dan berkompeten,” ujar Eriusman.
Ia juga menyampaikan pihaknya akan memberikan masukan kepada Bupati Nias Selatan agar seluruh OPD tidak menutup ruang kerja sama dengan media, selama memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku.
Menurut Eriusman, sinergi antara pemerintah dan media penting untuk memastikan informasi pembangunan daerah dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat, baik di Nias Selatan maupun di luar daerah.(eri/han)
Editor : Johan Panjaitan