BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri atas pengungkapan kasus korupsi di lingkungan pemerintah kota. Saat ini, tercatat sudah hampir 10 orang tersangka pada dua kasus korupsi yang telah diungkap Kejari Binjai.
Ronggur memberi apresiasi kepada Korps Adhyaksa Kota Binjai langsung kepada kepala kejaksaan, Iwan Setiawan saat berkunjung di kantornya, Selasa (12/5/2026). "Saya pribadi berkunjung ke Kantor Kejari Binjai dan bertemu langsung pak Kajari untuk mengapresiasi atas kinerjanya selama menjabat, telah mengungkap kasus korupsi," kata Ronggur, Rabu (13/5/2026).
Sejatinya, kejaksaan sebagai aparat penegak hukum juga harus memberi atensi penuh atas pelanggaran korupsi lain yang terjadi di Kota Binjai. Menurutnya, dua kasus korupsi yang diungkap dan menjadi kasus menonjol ini harus dilanjutkan dengan pendalaman lebih jauh.
Baca Juga: Kanwil Bea Cukai Sumut Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
"Pak Kajari Kota Binjai sudah menjalankan salah satu perintah harian Jaksa Agung yakni penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," seru legislator Partai Gerindra tersebut.
Saat ini, dua kasus korupsi yang diungkap Kejari Binjai adalah proyek jalan dan kontrak fiktif. Dalam kasus korupsi proyek jalan, Kejari Binjai menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Kasus ini juga tengah bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan. Sementara kasus kontrak fiktif, Kejari Binjai menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Jaringan Aktivis Nusantara Desak KPK Proses Sosok yang Diduga Kebal Hukum
Lima tersangka sudah ditahan dan seorang lainnya masih buron, bahkan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang. Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian membenarkan adanya kunjungan dari Anggota DPRD Binjai.
"Kedatangan anggota dewan dalam rangka memberi apresiasi atas kinerja Kejari Binjai," pungkasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan