Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Forwakum Kepulauan Nias Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan Hukum

Johan Panjaitan • Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB
‎SERAHKAN: Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, SH, didampingi Sekretaris Forwakum Sumut dan Penasehat Hukum saat menyerahkan SK Kepengurusan Forwakum Kepulauan Nias. (Eriusman/Sumut Pos)
‎SERAHKAN: Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, SH, didampingi Sekretaris Forwakum Sumut dan Penasehat Hukum saat menyerahkan SK Kepengurusan Forwakum Kepulauan Nias. (Eriusman/Sumut Pos)

 

NISEL, Sumutpos.jawapos.com– Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara resmi membentuk kepengurusan Forum Wartawan Hukum Kepulauan Nias periode 2026–2029. Kepengurusan baru itu kini bersiap menjalani pelantikan sebagai langkah awal memperkuat jaringan dan profesionalisme wartawan hukum di wilayah Kepulauan Nias.

Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution mengatakan pembentukan kepengurusan daerah merupakan bagian dari pengembangan organisasi sekaligus penguatan peran wartawan hukum di Sumatera Utara.

“Pembentukan Forwakum Kepulauan Nias diharapkan dapat menjadi wadah bagi insan pers, khususnya wartawan hukum, untuk memperkuat profesionalisme, solidaritas, dan sinergi dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Aris di Medan, Kamis (14/5).

Pembentukan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 004/SK/FORWAKUM-SU/V/2026 tentang Penetapan dan Pengangkatan Pengurus Forwakum Kepulauan Nias Periode 2026–2029 yang ditandatangani Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, dan Sekretaris Sumardiansyah Tarigan pada 13 Mei 2026.

Baca Juga: Dick Advocaat Kembali Tangani Curacao di Usia 78 Tahun, Siap Ukir Rekor Pelatih Tertua di Piala Dunia

Dalam susunan kepengurusan yang ditetapkan, Eriusman Duha dipercaya sebagai Ketua Forwakum Kepulauan Nias. Ia didampingi Daniel Tulus Simanjuntak sebagai sekretaris dan Nihaenalai Fau sebagai bendahara.

Selain itu, Ikhtiar Wau ditunjuk sebagai penasehat organisasi. Sementara posisi Divisi Pengkaderan dan Organisasi dipercayakan kepada Rumusan Laia.

Kemudian, Syahputra Nainggolan menjabat Divisi Hukum, Advokasi dan Humas, Alisama Zebua sebagai Divisi Kesenian dan Olahraga, serta Supratman Sarumaha sebagai Divisi Program dan Perencanaan.

Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa seluruh pengurus wajib menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART Forwakum serta ketentuan yang berlaku.

“Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, maka pengurus Forwakum Kepulauan Nias secara resmi dapat dilantik dan menjalankan roda organisasi,” kata Aris.

Ketua terpilih, Eriusman Duha, menilai pembentukan kepengurusan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas dan integritas wartawan hukum di Kepulauan Nias.

Baca Juga: Tiga Putri Langkat Siap Tampil di Ajang World Young Inventors Exhibition

Menurutnya, Forwakum Kepulauan Nias akan menjadi ruang bersama bagi insan pers untuk menjaga independensi, menjunjung kode etik jurnalistik, sekaligus mendukung keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Forwakum Kepulauan Nias siap menjadi wadah insan pers yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi, serta mendukung keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang berkeadilan di Kepulauan Nias,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kesiapan organisasi untuk membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadirkan informasi yang edukatif, berimbang, dan terpercaya.

“Kami berharap Forwakum Kepulauan Nias dapat menjadi rumah besar bagi wartawan hukum untuk saling mendukung, meningkatkan kapasitas, dan menjaga marwah profesi jurnalistik,” katanya.(eri/han)

Editor : Johan Panjaitan
#wartawan hukum #profesionalisme #kepulauan nias #Forwakum