LABURA, SUMUT POS- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Ziera Salim Ritonga, menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan, di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (16/5/2006).
Kehadiran politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini disambut oleh Sekretaris Desa Abdul Rahim Munthe, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, serta ratusan warga yang didominasi kaum ibu.
Dalam pemaparannya, Ziera Salim Ritonga menyampaikan bahwa kebudayaan merupakan jati diri bangsa yang harus dijaga, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Baca Juga: Sopir Fortune yang Alami Laka Tunggal Ternyata Anak di Bawah Umur
Ia menyoroti derasnya arus budaya asing yang kian mengikis nilai-nilai kearifan lokal di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.
"Hari ini kita melihat anak-anak kita lebih fasih dengan tren luar negeri dibanding budaya aslinya sendiri. Kalau ini kita biarkan tanpa payung hukum, kita akan kehilangan identitasnya," ujar Sekretaris DPW PKB tersebut.
Menurutnya, Ranperda Kebudayaan ini dirancang bukan sekadar sebagai aturan formal, melainkan sebagai payung hukum perlindungan aset budaya lokal di tengah gempuran modernisasi.
Selain itu, anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (Dapil) VI tersebut juga menerangkan bahwa untuk berobat gratis ke Rumah Sakit, warga cukup hanya membawa KTP, dan bagi siswa tingkat SMA/SMK tidak perlu lagi membayar uang komite karena sudah ditanggung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, Sekretaris Desa Bangun Rejo Abdul Rahim Munthe menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesediaan Ziera Salim Ritonga memilih desanya sebagai lokasi sosialisasi.
"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Ziera Salim Ritonga. Sosialisasi ini membuka wawasan kami bahwa merawat budaya merupakan tanggung jawab kita bersama," ungkapnya.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama, serta pembagian cenderamata kepada warga. (ind/ram)
Editor : Juli Rambe