STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Semangat kebangkitan nasional kembali digaungkan di Kabupaten Langkat melalui pelaksanaan upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang berlangsung khidmat di Tribun Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat, Rabu (20/5/2026).
Bupati Langkat Syah Afandin memimpin langsung jalannya upacara yang diikuti unsur TNI-Polri, ASN, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat. Momentum tersebut tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga ajakan kolektif untuk menjaga persatuan dan melindungi generasi muda di tengah derasnya arus transformasi digital.
Upacara berlangsung tertib dengan Lettu M. Abidin bertindak sebagai komandan upacara dan Kapten Citra Lamhot sebagai perwira upacara. Pengibaran bendera Merah Putih dilakukan oleh Pasukan Purna Paskibraka Kabupaten Langkat Tahun 2025.
Dalam amanat yang dibacakannya, Syah Afandin menegaskan bahwa Harkitnas merupakan momentum penting untuk memperkuat semangat kemandirian bangsa sekaligus mempertegas arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Dua Pencuri 240 Kg Sawit di Labusel Ditangkap, Polisi Sita Bon Penjualan dan Barang Bukti
Menurutnya, berbagai program strategis nasional kini difokuskan untuk menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari program makan bergizi gratis bagi pelajar, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Di sektor ekonomi desa, pemerintah juga mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai fondasi baru ekonomi kerakyatan. Melalui koperasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses kebutuhan dasar seperti pupuk, modal usaha, sembako, hingga layanan kesehatan.
Namun demikian, perhatian terbesar dalam peringatan Harkitnas tahun ini tertuju pada perlindungan generasi muda di ruang digital.
Pemerintah, kata Ondim, telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas sebagai langkah konkret menciptakan ruang digital yang sehat bagi anak-anak.
Bahkan sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya.
Baca Juga: Kuliah Umum di UMSU: GM PLN UID Sumut Jabarkan Tentang Dari Lulus Cepat ke Hidup Bermakna
“Melalui kebijakan ini kita memastikan bahwa anak-anak sebagai tunas bangsa dapat mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” ujar Ondim saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI.
Ia menegaskan, semangat Harkitnas 2026 harus menjadi penguat perjalanan bangsa menuju Indonesia maju melalui visi besar Asta Cita yang kini menjadi arah pembangunan nasional.
Menutup amanatnya, Ondim mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk terus menyalakan semangat perjuangan pendiri bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan literasi digital, dan memastikan setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” ujarnya.
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” tutupnya.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan