MEDAN, SUMUT POS- Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta, menyoroti rencana pembangunan Tower B di RS Haji Medan yang disebut-sebut akan dibiayai melalui skema pinjaman lunak (soft loan) dari Korea Selatan.
Ia menegaskan, proyek tersebut perlu dikaji secara mendalam, terutama terkait transparansi dan beban keuangan jangka panjang bagi pemerintah daerah.
Menurut Hendra, skema pinjaman dari Korea Selatan tersebut pada dasarnya ditujukan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di Sumatera Utara, termasuk fasilitas kesehatan berstandar internasional.
Baca Juga: Ini Logo HUT Kota Medan ke-436 Tahun, Miliki Filosofi Kebhinnekaan dan Berkelanjutan
Namun, ia mengingatkan bahwa nilai pinjaman yang besar serta tenor pengembalian yang panjang harus menjadi perhatian serius.
“Ini kan pinjaman lunak dari Korea Selatan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya fasilitas medis. Tapi karena jumlahnya tidak kecil dan jangka waktunya panjang, tentu akan menjadi beban bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke depan,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, rencana kerja sama ini bukan hal baru. Inisiatif tersebut sudah muncul sejak masa pemerintahan gubernur sebelumnya dan bahkan sempat dibahas di DPRD. Namun hingga kini, menurutnya, masih dibutuhkan penjelasan yang lebih rinci terkait mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.
“Kita butuh detail yang jelas, baik itu bentuk kerja samanya, nilai pinjamannya, sampai bagaimana sistem pengembaliannya nanti. Jangan sampai ini membebani keuangan daerah tanpa perencanaan yang matang,” katanya.
Hendra juga menilai sikap Gubernur Sumatera Utara yang berhati-hati dalam menyikapi proyek tersebut merupakan langkah yang wajar. Sebab, setiap kebijakan yang melibatkan anggaran besar harus melalui pertimbangan matang dan akuntabel.
“Gubernur wajar kalau banyak pertimbangan. Ini menyangkut uang besar dan tanggung jawab jangka panjang, jadi harus transparan dan jelas semuanya,” tegasnya.
Selain persoalan pembiayaan, ia juga mengingatkan potensi keterikatan dengan pihak pemberi pinjaman, termasuk dalam hal pengadaan alat kesehatan. Hal ini, menurutnya, perlu diantisipasi agar tidak merugikan daerah.
“Ada kekhawatiran kita soal keterikatan, misalnya dalam pengadaan alat kesehatan. Jangan sampai kita terikat pada pihak tertentu tanpa fleksibilitas,” ungkap Hendra.
Tak hanya itu, Politisi PAN tersebut menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola fasilitas kesehatan bertaraf internasional tersebut. Menurutnya, pembangunan fisik harus diiringi dengan peningkatan kapasitas tenaga medis dan manajemen rumah sakit.
“Kalau kita bicara rumah sakit internasional, tentu SDM-nya juga harus siap. Jangan sampai bangunannya sudah megah, tapi pengelolaannya belum optimal,” tambahnya.
Meski demikian, Hendra mengakui bahwa keberadaan rumah sakit berstandar internasional di Sumatera Utara merupakan kebutuhan yang mendesak. Selain meningkatkan kualitas layanan kesehatan, proyek tersebut juga diharapkan dapat menambah kapasitas pelayanan bagi masyarakat.
“Sumatera Utara memang butuh rumah sakit bertaraf internasional. Ini penting untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kelanjutan proyek tersebut, apakah akan diteruskan, ditunda, atau bahkan dibatalkan.
“Keputusan ada di pemerintah provinsi. Mau dilanjutkan, ditunda, atau dibatalkan, itu hak mereka. Yang penting, semua harus berdasarkan kajian yang matang dan transparan,” pungkasnya. (san/ram)
Editor : Juli Rambe