BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Batubara terus mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui penguatan kepatuhan pajak dan percepatan digitalisasi pelayanan publik. Komitmen itu ditegaskan dalam Gebyar Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tersebut dipimpin langsung Bupati Batu Bara Dr H Baharuddin Siagian, SH., M.Si., dan dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada perusahaan, pelaku usaha, kecamatan, desa, hingga wajib pajak yang dinilai berkontribusi besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
Dalam sambutannya, Baharuddin menegaskan pajak daerah memiliki peran penting dalam menopang pembangunan dan pembiayaan program pemerintah melalui APBD.
Karena itu, ia mengapresiasi seluruh pihak, mulai dari perusahaan, pelaku usaha, aparatur kecamatan dan desa, hingga masyarakat yang selama ini disiplin memenuhi kewajiban perpajakan.
Baca Juga: Dolok Sigompulon Juara Umum MTQ XIV Paluta 2026
“Sekali lagi, pada kesempatan yang berbahagia ini saya ucapkan terima kasih yang tiada terhingga kepada bapak ibu sekalian, kepada perusahaan-perusahaan yang telah membayar pajak tepat waktu,” ujar Baharuddin.
Bupati juga memberikan penghargaan khusus kepada kepala desa dan kolektor pajak yang dinilai konsisten bekerja keras mencapai target realisasi PBB-P2 di wilayah masing-masing.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak menjadi kunci penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
“Supaya kita bisa membiayai rencana kerja kita melalui APBD. Karena targetnya sudah ada, maka target ini kalau bisa jangan kurang, kalau bisa berlebih,” katanya.
Selain mendorong kepatuhan pajak, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga mempercepat transformasi layanan berbasis digital melalui penggunaan QRIS dalam pembayaran retribusi dan pajak daerah.
Pada kesempatan itu, pemerintah daerah menyerahkan QRIS statis retribusi dan QRIS BPHTB kepada sejumlah organisasi perangkat daerah, UPT Samsat Lima Puluh, hingga notaris/PPAT sebagai bagian dari modernisasi sistem pembayaran daerah.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
Acara juga diwarnai penyerahan piagam penghargaan dan plakat kepada sejumlah perusahaan yang dinilai berkontribusi besar terhadap pembayaran pajak daerah. Di antaranya PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Hutama Marga Waskita, PT Multimas Nabati Asahan, PT Prima Pengembangan Kawasan, PT Bakrie Renewable Chemicals, hingga pelaku usaha lokal seperti RM 100 dan Kuta Coffee.
Baca Juga: Ini Logo HUT Kota Medan ke-436 Tahun, Miliki Filosofi Kebhinnekaan dan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Batu Bara turut memberikan penghargaan kepada kecamatan dan desa dengan capaian terbaik dalam realisasi PBB-P2. Kecamatan Tanjung Tiram berhasil meraih juara pertama, disusul Kecamatan Datuk Tanah Datar dan Kecamatan Sei Balai.
Sementara pada tingkat desa dan kelurahan, sejumlah wilayah dinilai berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah melalui partisipasi aktif masyarakat.
Gebyar PBB-P2 2026 ini turut dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Penjabat Sekretaris Daerah Rusian Heri, jajaran kepala OPD, pimpinan perusahaan, notaris/PPAT, kepala desa dan lurah, kolektor pajak, hingga para wajib pajak dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Batu Bara. (lib/han)
Editor : Johan Panjaitan