Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemkab Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kementerian

Johan Panjaitan • Selasa, 26 Mei 2026 | 14:45 WIB

Bupati Langkat, Syah Afandin saat menerima penghargaan dari Kemendikdasmen Republik Indonesia. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Bupati Langkat, Syah Afandin saat menerima penghargaan dari Kemendikdasmen Republik Indonesia. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menjaga kelestarian bahasa daerah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia memberikan penghargaan revitalisasi bahasa daerah kepada Pemkab Langkat dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Senin (25/5/2026).

Apresiasi itu diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah yang dijalankan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menegaskan bahwa revitalisasi bahasa daerah merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas budaya bangsa di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi.

Baca Juga: Polres Binjai Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam 12 Hari, 15 Tersangka Diamankan

Menurutnya, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bagian penting dari warisan budaya dan jati diri bangsa yang harus terus dijaga keberlangsungannya.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui kebijakan pendidikan, penguatan muatan lokal, hingga pelibatan generasi muda dalam pelestarian bahasa ibu,” ujarnya.

Kemendikdasmen mencatat, sepanjang tahun 2025 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melaksanakan revitalisasi terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi di Indonesia. Program tersebut dilakukan melalui pendekatan pendidikan, penguatan kebijakan daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pelestarian bahasa daerah.

Baca Juga: Pererat Sinergi, Kejari Medan dan Forwakum Gelar Mini Soccer

Penghargaan yang diterima Pemkab Langkat menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kekayaan budaya lokal di tengah tantangan era digital dan pendidikan multibahasa.

Selain menjadi simbol apresiasi, penghargaan itu juga diharapkan menjadi pemacu bagi daerah untuk terus memperkuat pelestarian bahasa daerah agar generasi muda tetap memiliki kedekatan terhadap bahasa ibu dan identitas budayanya sendiri.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#bahasa #kemendikdasmen #penghargaan #revitalisasi