Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

BPN Batu Bara Evaluasi Satgas Yuridis, Percepat Penyelesaian Program PTSL 2026

Johan Panjaitan • Rabu, 27 Mei 2026 | 09:00 WIB
Kakan BPN Batubara Richard Immanuel L. Tobing, S.H., LLM,saat memimpin rapat dengan jajarannya tentang  Evaluasi Satuan Tugas  Yuritis Dalam Pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026, Selasa(26/5/2026). (Liberti H Haloho/Sumut Pos)
Kakan BPN Batubara Richard Immanuel L. Tobing, S.H., LLM,saat memimpin rapat dengan jajarannya tentang Evaluasi Satuan Tugas Yuritis Dalam Pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026, Selasa(26/5/2026). (Liberti H Haloho/Sumut Pos)

 

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com-Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat evaluasi dan koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Yuridis dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Selasa (26/5/2026).

Rapat internal tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor BPN Batu Bara, Richard Immanuel L. Tobing, bersama jajaran di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara.

Turut hadir dalam kegiatan itu Koordinator Urusan Tata Usaha Nengsi Diana Pakpahan, Koordinator Urusan Penetapan Hak dan Pendaftaran Harun Wijaya Pane, serta Koordinator Urusan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Rika Sandho, bersama jajaran lainnya.

Dalam rapat tersebut, jajaran BPN membahas perkembangan pelaksanaan program PTSL yang sedang berjalan, mulai dari capaian di lapangan, penyelesaian berkas administrasi, hingga tahapan proses sertifikasi tanah yang masih berlangsung.

Baca Juga: Polda Sumut Razia Capital Building Medan, Tes Acak Narkoba dan Vape Etomidate, Ini Hasilnya

Selain mengevaluasi progres pekerjaan, forum juga membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Di antaranya persoalan kelengkapan dokumen masyarakat, perbedaan data fisik dan data yuridis, hingga hambatan administratif yang berpotensi memperlambat proses penerbitan sertifikat.

Kepala Kantor BPN Batu Bara, Richard Immanuel L. Tobing, menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antarbidang agar program strategis nasional tersebut dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh tim dapat terus meningkatkan sinergi dan mempercepat penyelesaian program PTSL secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Sumut akan Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini, Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program nasional pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat melalui proses sertifikasi tanah secara menyeluruh dan sistematis.

Dengan evaluasi berkala tersebut, BPN Batu Bara berharap target penyelesaian PTSL Tahun 2026 dapat tercapai sekaligus meminimalisasi kendala yang selama ini muncul dalam proses administrasi pertanahan di masyarakat. (lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
#bpn batubara #yuridis #ptsl #satgas #evaluasi