Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemko Binjai Kembali Raih WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Kian Transparan

Johan Panjaitan • Jumat, 29 Mei 2026 | 20:45 WIB

TERIMA: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (dua dari kanan) saat menerima dokumen Opini WTP. (Diskominfo Kota Binjai/Sumut Pos)
TERIMA: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (dua dari kanan) saat menerima dokumen Opini WTP. (Diskominfo Kota Binjai/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan bergengsi di bidang pengelolaan keuangan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Binjai Amir Hamzah di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat (29/5/2026).

Raihan opini WTP ini menjadi penegasan bahwa tata kelola keuangan Pemko Binjai dinilai semakin transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Kami bersyukur atas opini WTP yang kembali berhasil diraih Pemko Binjai. Ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Wali Kota Binjai Amir Hamzah.

Amir menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, tetapi hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta dukungan masyarakat Kota Binjai.

Baca Juga: Alfamidi Gelar Edukasi Pola Asuh Positif untuk Orangtua di Binjai

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK RI itu akan menjadi motivasi bagi Pemko Binjai untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami ingin menjadikan capaian ini sebagai energi untuk terus mewujudkan Kota Binjai yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menjelaskan, opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemko Binjai dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal material.

Penilaian tersebut mencakup posisi keuangan pemerintah daerah per 31 Desember 2025, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, hingga perubahan ekuitas yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Baca Juga: Upaya Pemulihan Status Kaldera Toba, Dosen UNIMED Berdayakan Pokdarwis Desa Bagot Samosir

“Penilaian dilakukan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian penyajian laporan dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,” jelas Paula.

Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif Pemko Binjai selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan audit berjalan lancar tanpa adanya intervensi maupun janji dalam bentuk apa pun.

Selain Kota Binjai, BPK RI Perwakilan Sumut pada kesempatan yang sama juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada tujuh daerah lain di Sumatera Utara, yakni Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Padang Lawas Utara, Simalungun, serta Pemerintah Kota Tanjungbalai, Gunungsitoli, dan Tebingtinggi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Binjai Hj K Gusuwartini, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F Simanjuntak, Inspektur Kota Binjai Henny Sri Dewi Sitepu, serta Kepala BPKPD Kota Binjai Erwin Toga TP Purba.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#wtp #opini #lkpd #bpk ri #pemko binjai