LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Labusel berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian prestisius tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional dari tahun ke tahun.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang bersama Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ari Winata di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Baca Juga: Alfamidi Gelar Edukasi Pola Asuh Positif untuk Orangtua di Binjai
Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan M Reza Pahlevi Nasution SSTP MAP serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan sejumlah indikator penilaian penting. Di antaranya kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), hingga kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan daerah.
Paula juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga seluruh tahapan audit dapat berjalan lancar dan kooperatif.
Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengaku bersyukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-13 secara berturut-turut tersebut. Menurutnya, capaian itu bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan keuangan.
Baca Juga: Polisi Dalami Transformasi THM Dragon Jadi Phantom KTV
“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-13 ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat transparansi, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Fery.
Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK selama tiga belas tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Fery juga mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan untuk terus memperkuat semangat kolaborasi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan semakin dipercaya masyarakat.
“Capaian ini harus terus dijaga. Kita ingin pemerintahan yang hadir dengan tata kelola yang baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada 14 pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara, di antaranya Kabupaten Asahan, Karo, Deli Serdang, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, serta Kota Pematangsiantar.(mag-5/han)
Editor : Johan Panjaitan