BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Kesigapan Tim Khusus (Timsus) Anti Begal Polres Binjai kembali membuahkan hasil. Dalam patroli rutin yang digelar untuk menekan aksi kejahatan jalanan, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian yang ternyata berasal dari Kota Langsa, Aceh. Kendaraan tersebut kini telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Keberhasilan itu berawal saat Timsus Anti Begal melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Binjai pada Rabu (20/5/2026) dini hari. Saat melintas di kawasan Jalan TRORB Megawati, petugas mendapati dua pria dewasa yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Keduanya terlihat mengendarai dua sepeda motor dengan cara tidak biasa. Salah satu pria mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor sambil mendorong sebuah Honda Vario putih bernomor polisi BL 4197 FT.
Baca Juga: Polsek Marbau Ringkus Pemilik 1,71 Gram Sabu di Pinggir Rel Kereta Api
“Awalnya petugas melihat dua pria dewasa, masing-masing berada di atas kendaraan. Satu mendorong dan satu didorong. Mereka melaju cukup kencang sambil mendorong Honda Vario berpelat BL tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Azwir Hidayat, Minggu (31/5/2026).
Melihat situasi yang mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran dan memberikan peringatan agar kedua pria tersebut menghentikan kendaraannya. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.
Alih-alih berhenti, kedua pria tersebut justru memilih melarikan diri. Pria yang berada di atas Honda Vario putih melompat ke sepeda motor rekannya yang tidak menggunakan pelat nomor. Keduanya kemudian tancap gas menuju arah Kota Medan, meninggalkan kendaraan yang diduga hasil kejahatan tersebut.
“Pria yang berada di atas Vario putih langsung melompat ke motor rekannya. Setelah itu mereka kabur ke arah Medan dan meninggalkan kendaraan tersebut di lokasi,” jelas Azwir.
Petugas kemudian mengamankan Honda Vario yang ditinggalkan di kawasan Simpang Megawati. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor wilayah Aceh.
Baca Juga: KPR Melambat, Bank Kian Selektif Salurkan Kredit Perumahan
Penelusuran lebih lanjut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polres Langsa. Hasilnya, motor tersebut dipastikan merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya pada hari yang sama di wilayah hukum Polres Langsa.
“Setelah berkoordinasi dengan Polres Langsa, diketahui bahwa kendaraan itu merupakan barang bukti kasus pencurian yang telah dilaporkan pemiliknya,” tambahnya.
Setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi kepemilikan rampung, pemilik kendaraan bersama perwakilan Polres Langsa datang ke Polres Binjai. Penyerahan motor dilakukan secara langsung pada Sabtu (30/5/2026), mengakhiri penantian pemilik yang sempat kehilangan kendaraan kesayangannya.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata efektivitas pembentukan Timsus Anti Begal Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain melakukan patroli intensif, kepolisian juga terus mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak kriminal.
Polres Binjai mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan