Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Operasi Antik Toba 2026, Polres Sergai Ringkus 58 Tersangka Narkoba

Johan Panjaitan • Rabu, 3 Juni 2026 | 13:00 WIB
Wakapolres Sergai Kompol S.P Anak Ampun bersama Kasat Narkoba AKP Erikson David  dan Kasi Humas Beringin Jaya saat Konfrensi Pers Satresnarkoba Polres Sergai   ( Fadly/Sumut Pos )
Wakapolres Sergai Kompol S.P Anak Ampun bersama Kasat Narkoba AKP Erikson David dan Kasi Humas Beringin Jaya saat Konfrensi Pers Satresnarkoba Polres Sergai ( Fadly/Sumut Pos )

 

SERGAI, Sumutpos.jawapos.com – Komitmen Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui Operasi Antik Toba 2026. Selama 21 hari pelaksanaan operasi, aparat berhasil mengungkap 38 kasus narkotika dan mengamankan 58 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut.

Operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 itu menyasar sejumlah wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu melalui Wakapolres Kompol S.P. Anak Ampun menyampaikan, dari total 58 tersangka yang diamankan, sebanyak 57 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.

“Polres Serdang Bedagai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kompol S.P. Anak Ampun saat konferensi pers di Mapolres Sergai, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Minta Tebusan HP Curian, Dua Pria di Labuhanbatu Diciduk Polisi

Selain mengamankan puluhan tersangka, Satresnarkoba Polres Sergai juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan. Barang bukti tersebut terdiri atas sabu seberat 43,76 gram, ganja 3,82 gram, serta ekstasi sebanyak 2,5 butir dengan berat total 0,28 gram.

Menurut Wakapolres, capaian tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia menegaskan, langkah pemberantasan narkotika yang dilakukan Polres Sergai sejalan dengan komitmen Kapolda Sumatera Utara dalam mewujudkan Polri yang berintegritas dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, petugas memfokuskan pengungkapan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan serta jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah hukum Polres Sergai. Pendekatan tersebut dinilai efektif dalam menekan aktivitas peredaran narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku.

Baca Juga: 122 Prodi Tutup Sepanjang 2026, Kampus Beralih ke Jurusan Lebih Prospektif

Polres Sergai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang terlarang tersebut.

“Katakan tidak pada narkoba. Generasi hebat adalah generasi yang bebas dari narkoba,” tegas Kompol S.P. Anak Ampun.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sergai untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(fad/han)

Editor : Johan Panjaitan
#operasi antik toba #polres sergai #kasus narkotika #barang bukti