Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tim P2TL PLN Temukan Dugaan Penyalahgunaan Listrik Saat Pemeriksaan di Langkat

Johan Panjaitan • Kamis, 4 Juni 2026 | 21:00 WIB

Tim P2TL saat melakukan pemeriksaan pada masjid di Kecamatan Sawit Seberang, Langkat. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Tim P2TL saat melakukan pemeriksaan pada masjid di Kecamatan Sawit Seberang, Langkat. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT PLN bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjungpura menemukan dugaan penyalahgunaan pemakaian arus listrik saat melakukan pemeriksaan rutin di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Temuan tersebut diperoleh dalam kegiatan inspeksi lapangan yang merupakan bagian dari program pengawasan dan penertiban pemanfaatan tenaga listrik guna memastikan penggunaan listrik pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim turut didampingi aparat terkait untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Manajer ULP Tanjungpura, Ahmad Dairobi, menjelaskan bahwa kegiatan P2TL tidak hanya berfokus pada penertiban pelanggaran, tetapi juga bertujuan melindungi pelanggan dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh instalasi listrik yang tidak sesuai standar.

Baca Juga: Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Mulai Temukan Titik Terang, Saksi Sebut Roni Paslani Pembeli Beritikad Baik

“P2TL memiliki beberapa tugas utama, di antaranya melakukan pemeriksaan instalasi pelanggan guna mencegah risiko kebakaran, sekaligus memastikan pemakaian tenaga listrik sesuai dengan tarif dan peruntukan yang telah ditetapkan,” ujar Ahmad, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai kategori pelanggan, mulai dari rumah tangga, tempat usaha, fasilitas umum hingga sektor industri. Karena itu, kegiatan tersebut tidak secara khusus menyasar satu objek tertentu.

“Pemeriksaan dilakukan secara rutin kepada seluruh pelanggan. Mulai dari rumah ke rumah, tempat usaha hingga industri. Jadi bukan hanya tempat ibadah,” jelasnya.

Fokus pada Keselamatan dan Kepatuhan

Dalam proses pemeriksaan di lapangan, petugas melakukan pengecekan terhadap sumber arus dan instalasi kelistrikan guna memastikan seluruh jaringan berfungsi sesuai standar keselamatan.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan listrik yang dapat memicu korsleting maupun kebakaran.

Baca Juga: Lapas Binjai Intensifkan Pengawasan, Razia Kamar Hunian Digelar untuk Cegah Gangguan Keamanan

“Tujuan utama kami adalah memastikan instalasi pelanggan aman dan penggunaan listrik sesuai dengan peruntukannya. Ini bagian dari upaya menjaga keselamatan pelanggan sekaligus melindungi sistem kelistrikan,” kata Ahmad.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim menemukan adanya dugaan pemanfaatan arus listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan pada salah satu masjid di wilayah Kecamatan Sawit Seberang.

“Hasil informasi dari petugas di lapangan menunjukkan adanya dugaan penggunaan arus listrik yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Ahmad. (ted.han)

Editor : Johan Panjaitan
#listrik #tim p2tl #ulp tanjungpura #pln