Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Gempur Narkoba, Polres Padang Lawas Gulung 29 Tersangka dalam Operasi Antik 2026

Johan Panjaitan • Kamis, 4 Juni 2026 | 23:45 WIB
Polres Palas Gulung 29 tersangka dalam Operasi Antik 2026. (Mitra Harahap/Sumut Pos)
Polres Palas Gulung 29 tersangka dalam Operasi Antik 2026. (Mitra Harahap/Sumut Pos)

 

PADANG LAWAS, Sumutpos.jawapos.com – Komitmen Polres Padang Lawas dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Operasi Antik 2026. Selama 21 hari pelaksanaan operasi, aparat kepolisian berhasil mengamankan 29 tersangka dari berbagai wilayah hukum Polres Palas.

Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Rabu (3/6/2026), dipimpin Wakapolres Kompol Sugianto SPd mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto SIK, didampingi Kasatres Narkoba AKP Muhammad Taufik Siregar SH.

11 Tersangka Diproses Hukum, 18 Jalani Rehabilitasi

Dari total 29 tersangka yang diamankan, penanganan dibagi berdasarkan tingkat keterlibatan masing-masing pelaku. Sebanyak 11 tersangka dipastikan menjalani proses hukum dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, 18 tersangka lainnya menjalani rehabilitasi di Yayasan Medan Plus Kota Pinang sebagai bagian dari upaya pemulihan dari ketergantungan narkoba.

Baca Juga: Indonesia U-19 Tundukkan Timor Leste U-19 3-0 di Tengah Guyuran Hujan dan Insiden Lampu Padam

“Seluruh tersangka diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Padang Lawas. Ini bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Kompol Sugianto.

Sita Sabu, Ganja hingga Kendaraan dan Uang Tunai

Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Polres Padang Lawas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai signifikan. Barang bukti tersebut menjadi penguat dalam proses penyidikan terhadap para tersangka.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan antara lain sabu-sabu seberat 58 gram, ganja kering 440,64 gram, serta tiga butir pil ekstasi. Selain itu, polisi juga menyita empat unit sepeda motor, 10 unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp2.329.000.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Berperan

Wakapolres Padang Lawas menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Antik 2026 merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Namun, upaya tersebut tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat.

Baca Juga: PT Dairi Prima Mineral Salurkan 1.400 Bibit Kemiri dan Kopi untuk Petani Silima Pungga-Pungga

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjadi mata dan telinga dalam mengawasi lingkungan sekitar.

“Operasi ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.(mag-12/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Polres Padang lawas #operasi antik toba #sabu #ganja #ekstasi