Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026

Johan Panjaitan • Jumat, 5 Juni 2026 | 22:15 WIB

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat memaparkan barang bukti dan tersangka selama Operasi Antik Toba 2026. (Humas Polres Langkat/Sumut Pos)
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat memaparkan barang bukti dan tersangka selama Operasi Antik Toba 2026. (Humas Polres Langkat/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dengan 35 tersangka selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat melalui langkah penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.

“Dari 35 tersangka yang diamankan, terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan. Sebanyak 31 orang merupakan pengedar dan 4 lainnya pengguna narkotika,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Langkat, Jumat (5/6/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 782,88 gram (bruto) dan ganja seberat 2.152,91 gram. Sejumlah kasus menonjol juga berhasil diungkap, di antaranya peredaran ganja di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok dengan tersangka MS (34), serta kasus sabu di wilayah Tanjung Pura dengan tersangka MFY (24).

Baca Juga: Naik Bus ke Sekolah Hutan, Orangutan Rehabilitasi Bersiap Kembali ke Alam

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat yang terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus bertindak tegas demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Dari total barang bukti yang diamankan, Polres Langkat memperkirakan sedikitnya 17.700 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Selain penegakan hukum, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Masyarakat dapat melaporkan melalui layanan Call Center 110 Polri guna mempercepat respons kepolisian terhadap tindak pidana narkotika. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#ops antik toba #polres langkat #narkotika #kasus