LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com – Gelapnya ruas jalan di Lingkungan Sidodadi PNK, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, menjadi keluhan serius warga. Minimnya lampu penerangan jalan (LPJ) membuat kawasan tersebut rawan kecelakaan lalu lintas sekaligus memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya potensi tindak kriminal pada malam hari.
Kondisi itu dirasakan warga dalam waktu yang cukup lama. Sejumlah lampu penerangan jalan dilaporkan padam dan belum mendapat perbaikan, sehingga sebagian ruas jalan yang menjadi akses penting masyarakat berada dalam kondisi gelap saat malam hari.
Keluhan tersebut disampaikan warga kepada Anggota DPRD Labuhanbatu Tommy Raymen saat melakukan pertemuan dengan masyarakat pada Jumat malam (5/6/2026).
Menurut warga, lampu penerangan jalan yang padam diduga disebabkan bohlam yang rusak atau putus. Namun hingga kini belum terlihat adanya penggantian maupun perbaikan dari instansi terkait.
Padahal, ruas jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung Kecamatan Rantau Utara menuju wilayah Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tingginya mobilitas kendaraan membuat keberadaan penerangan jalan menjadi kebutuhan mendesak demi keselamatan pengguna jalan.
“Sudah lama kondisi jalan di lingkungan ini gelap. Padam,” ujar Parlan (61) dan Slamet yang mewakili aspirasi warga setempat.
Mereka juga mempertanyakan minimnya layanan penerangan jalan meski masyarakat tetap memenuhi kewajiban membayar rekening listrik dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang tercantum dalam tagihan listrik setiap bulan.
“Tidak ada warga yang menunggak pembayaran rekening listrik. Warga juga membayar pajak penerangan jalan, tetapi hak untuk mendapatkan penerangan yang layak belum dirasakan,” kata mereka.
Kondisi jalan yang gelap dinilai tidak hanya mengurangi kenyamanan berkendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di sejumlah titik yang berada di kawasan perkebunan sawit dengan tingkat pencahayaan yang sangat minim.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Labuhanbatu Tommy Raymen menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Labuhanbatu agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan penanganan.
“Akan kami koordinasikan dengan Dishub agar dilakukan penggantian lampu atau bohlam yang sudah tidak berfungsi,” ujarnya.
Menurut Tommy, penerangan jalan merupakan fasilitas publik yang memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan masyarakat. Karena itu, kerusakan yang terjadi perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu Said Ali Harahap memastikan pihaknya akan menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Pemeriksaan akan dilakukan untuk mendata jumlah lampu yang rusak sekaligus memastikan kondisi instalasi jaringan listrik yang terpasang masih berfungsi dengan baik.
“Kita akan periksa kondisinya. Berapa lampu yang harus diganti dan memastikan instalasi jaringan masih berfungsi,” katanya, Minggu (7/6/2026).
Baca Juga: Kredit Perbankan Tembus Rp8.755 Triliun, Investasi dan Korporasi Jadi Motor Pertumbuhan
Ali mengungkapkan, kerusakan LPJ di sejumlah wilayah tidak jarang dipicu aksi pencurian komponen instalasi oleh oknum yang mengambil kabel atau material berbahan tembaga. Akibatnya, lampu penerangan tidak dapat beroperasi dan ruas jalan menjadi gelap.
Karena itu, ia berharap masyarakat turut berperan menjaga fasilitas umum tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan bersama.
“Semoga warga dan kepala lingkungan dapat ikut menjaga fasilitas LPJ beserta kabel-kabelnya agar tidak dicuri. Karena manfaat penerangan jalan ini untuk kepentingan bersama,” tandasnya.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan