LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com-Kecelakaan maut menewaskan pasangan suami istri di Jalan Lintas Medan - Lubuk Pakam tepatnya di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa saat ini dalam penanganan pihak kepolisian dan sopir Angkutan Kota ( Angkot) Sandra Frima dalam pemeriksaan penyidik Satlantas Polresta Deliserdang, Senin (8/6/2026)
Polisi menyebutkan, berdasarkan TKP diketahui kecelakaan terjadi tepat didepan pabrik PT Indofood. Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, antara sepeda motor Vario BK 3876 MBM dikendarai Ahmad Irvandi (34) bersama istrinya Anggun Puspita Sari (29) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.
Sedangkan Mobil Angkutan Umum Sandra Frima dengan nomor polisi BK 1923 UE yang menabrak korban dikendarai oleh Sumandar Siregar (38) warga Dusun IX, Desa Sukadame Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Resti melalui Kanit Gakkum Iptu AJ Tarigan mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan TKP sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap sopir Angkutan Kota yang terlibat tabrakan dengan korban.
" Barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Deli Serdang dan Sopir angkutan juga sudah dalam pemeriksaan penyidik," ujar Kanit Gakkum.
Sementara, informasi didapat kecelakaan terjadi satu arah dari arah Lubuk Pakam menuju Medan dan diduga Angkot melaju kencang hingga menabrak dari arah belakang korban.
Kedua korban tewas ditempat kejadian, korban merupakan pasutri dua orang anak yang masih kecil,bela sungkawa berdatangan dari warga di rumah duka termasuk dari karyawan PT Indofood tempat korban bekerja.(btr).
Editor : Johan Panjaitan