Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kalapas Labuhan Ruku: Pemulihan Warga Binaan Dilakukan Melalui Empat Strategi Utama

Johan Panjaitan • Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB
Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan saat berikan  puluhan bantuan sosial sembako kepada keluarga WBP dan masyarakat sekitar Lapas, Selasa (9/6/2026).  (Dok Liberti H Haloho/Sumut Pos)
Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan saat berikan puluhan bantuan sosial sembako kepada keluarga WBP dan masyarakat sekitar Lapas, Selasa (9/6/2026). (Dok Liberti H Haloho/Sumut Pos)

 

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi ruang pembinaan untuk mengembalikan warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat.

Hal itu ditegaskan Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, saat menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat sekitar Lapas, Selasa (9/6/2026).

Menurut Hamdi, sistem pemasyarakatan yang dijalankan saat ini berorientasi pada pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan agar mereka dapat kembali menjadi manusia seutuhnya serta mampu berperan positif di lingkungan sosialnya setelah menyelesaikan masa pidana.

"Tujuan pemasyarakatan adalah memulihkan warga binaan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara baik di tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal itu, kami menerapkan empat strategi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan," ujarnya.

Empat strategi tersebut meliputi pelayanan dan pembinaan, reintegrasi sosial, keamanan dan ketertiban, serta penegakan hukum.

Hamdi menjelaskan, strategi pelayanan dan pembinaan dilakukan melalui berbagai program pembimbingan, perawatan, dan pelayanan terhadap tahanan maupun narapidana. Melalui pendekatan tersebut, warga binaan diharapkan mampu menyadari kesalahan yang pernah dilakukan, memperbaiki diri, dan tidak kembali mengulangi tindak pidana.

Baca Juga: 80 Tahun SPS: Momentum Inovasi dan Penguatan Masa Depan Pers yang Lebih Kuat dan Sehat

Setelah melalui proses pembinaan, tahapan berikutnya adalah reintegrasi sosial. Pada fase ini, warga binaan dipersiapkan untuk kembali berinteraksi dan beradaptasi secara sehat dengan masyarakat sehingga mampu menjalani kehidupan yang produktif setelah bebas.

"Reintegrasi sosial menjadi bagian penting karena tujuan akhir pembinaan adalah agar warga binaan dapat diterima kembali dan berkontribusi positif di lingkungan masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Lapas juga menempatkan aspek keamanan dan ketertiban sebagai prioritas utama. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas lingkungan pemasyarakatan sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat proses pembinaan.

Sementara strategi penegakan hukum diwujudkan melalui perlindungan hak-hak tahanan dan warga binaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah tersebut sekaligus mendukung kelancaran proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan yang sedang berjalan.

Di sela pelaksanaan tugas pembinaan tersebut, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku juga terus menggalakkan kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Mentan Amran Gandeng BRIN, Perkuat Riset untuk Mewujudkan Swasembada Berkelanjutan dan Hilirisasi

Hamdi mengatakan, kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, agar jajaran pemasyarakatan hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar Lapas. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, puluhan paket sembako disalurkan kepada penerima manfaat. Bantuan yang diberikan terdiri dari beras, gula pasir, minyak goreng, telur, mi instan, serta bubuk teh.

Melalui program pembinaan dan kegiatan sosial yang berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku berharap dapat menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal, tidak hanya dalam membina warga binaan, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dengan masyarakat sekitar.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
#kalapas #pemulihan #bantuan #Labuhan Ruku #warga binaan