Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Komitmen Hadirkan Akses Keadilan, Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI

Johan Panjaitan • Rabu, 10 Juni 2026 | 15:58 WIB
Bupati Batubara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., meneriman Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Sumatera Utara. Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/06/2026). (Komimfo.Batubara/Sumut Pos)
Bupati Batubara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., meneriman Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Sumatera Utara. Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/06/2026). (Komimfo.Batubara/Sumut Pos)

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas kontribusinya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Bobby Afif Nasution bersama sejumlah kepala daerah dan pemangku kepentingan di bidang hukum.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh 151 desa dan kelurahan. Keberadaan Posbankum tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan akses pendampingan dan konsultasi hukum.

Baca Juga: Australia U-19 Antusias Hadapi Indonesia di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Dalam kesempatan itu, Bupati Baharuddin Siagian diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara yang menerima penghargaan atas nama pemerintah daerah.

Baharuddin Siagian menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum RI. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya memperkuat pelayanan publik berbasis keadilan dan kepastian hukum.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kesadaran hukum, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang dekat dengan masyarakat serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga.

Baca Juga: Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Menurutnya, akses terhadap layanan hukum yang mudah dan merata menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Penghargaan dari Kementerian Hukum RI ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara di bawah kepemimpinan Baharuddin Siagian dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, taat hukum, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat Batu Bara kini memiliki akses yang lebih dekat terhadap informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat perlindungan hak-hak warga di tingkat akar rumput. (Lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
#posbankum #Piagam #penghargaan #bupati batubara