Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Jalan Provinsi di Medan Jadi Prioritas Pembangunan Tahun Ini, Ini Ruas Jalannya

Juli Rambe • Rabu, 10 Juni 2026 | 19:29 WIB
Kepala Dinas BMBKCK Sumut, Chandra Dalimunte.(Dok : Dinas BMBKCK Sumut)
Kepala Dinas BMBKCK Sumut, Chandra Dalimunte.(Dok : Dinas BMBKCK Sumut)

 

MEDAN, SUMUT POS- Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan sejumlah ruas jalan provinsi di Kota Medan menjadi prioritas penanganan pada tahun 2026.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah ruas Jalan Zein Hamid yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat akibat kerusakan di beberapa titik.

Kepala Dinas BMBKCK Sumut, Chandra Dalimunte, mengatakan perbaikan Jalan Zein Hamid akan dilakukan secara bertahap pada tahun ini. Penanganan difokuskan pada sejumlah segmen jalan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan peningkatan kualitas infrastruktur.

Baca Juga: PT Medan Perkuat Vonis Seumur Hidup Kurir 40 Kg Sabu Asal Aceh

"Tahun ini ruas Jalan Zein Hamid dikerjakan. Ada beberapa segmen yang menjadi prioritas penanganan karena kondisinya memang mengalami kerusakan," ujar Chandra saat memberikan keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Selain Jalan Zein Hamid, Dinas BMBKCK Sumut juga berencana melakukan penanganan terhadap ruas Jalan Marelan Raya. Namun, menurut Chandra, pelaksanaan pekerjaan di kawasan tersebut masih menunggu penyelesaian dokumen perencanaan teknis.

"Untuk Marelan, Detail Engineering Design (DED)-nya belum selesai. Saat ini masih dalam tahap perencanaan, tetapi tahun ini juga tetap kita bantu penanganannya," katanya.

Chandra mengakui kondisi sejumlah ruas jalan provinsi di Kota Medan sering menjadi sorotan masyarakat, terutama melalui media sosial. Karena itu, pihaknya berupaya mempercepat penanganan sesuai dengan kemampuan anggaran dan kesiapan dokumen pendukung.

"Banyak yang viral terkait kondisi jalan. Tahun ini kita kerjakan yang menjadi kewenangan provinsi agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak seluruh ruas jalan di Kota Medan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumut. Penanganan jalan dilakukan berdasarkan status kewenangan, baik jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kota.

"Jalan provinsi yang ada di Kota Medan jumlahnya terbatas. Karena itu, masyarakat juga perlu mengetahui mana ruas yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," kata Chandra.

Berdasarkan data Dinas BMBKCK Sumut, terdapat delapan ruas jalan provinsi di Kota Medan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk pemeliharaan maupun peningkatan kualitas jalannya.

Adapun delapan ruas jalan provinsi tersebut meliputi:

1. Simpang A.H. Nasution -Batas Kota Medan.

2. Jalan Setia Budi (Simpang Jalan Dr. Mansyur-Simpang Jalan Flamboyan).

3. Jalan Setia Budi (Simpang Jalan Flamboyan-Simpang Jalan Jamin Ginting).

4. Jalan Simpang Ngumban Surbakti- Flamboyan-Simpang Gatot Subroto.

5. Jalan Marelan (Simpang Kantor-Batas Kabupaten Deli Serdang).

6. Jalan Seruwai (Akses Kawasan Industri Medan-Deli Serdang).

7. Jalan Marelan (Simpang Jalan Pertempuran-Batas Kota Medan).

8. Jalan K.H. Rahmat Buddin-Batas Kabupaten Deliserdang.

Dengan adanya program perbaikan tersebut, Pemprov Sumut berharap konektivitas antarwilayah di Kota Medan dapat semakin baik, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Pemerintah juga meminta dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait kondisi jalan agar penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. (san/ram)

Editor : Juli Rambe
#pembangunan jalan di sumut #Dinas BMBKCK Sumut #jalan provinsi