Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kades Meninggal, Dua Desa di Dairi Bersiap Gelar Pilkades PAW Tahun 2026

Johan Panjaitan • Rabu, 10 Juni 2026 | 19:30 WIB

Kadis Pemdes Dairi, Simon Tony Malau. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
Kadis Pemdes Dairi, Simon Tony Malau. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

 

DAIRI, Sumutpos.Jawapos.com – Dua desa di Kabupaten Dairi dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) pada tahun 2026. Agenda tersebut dilakukan menyusul wafatnya kepala desa definitif di masing-masing wilayah, sementara masa jabatan keduanya masih menyisakan waktu yang cukup panjang.

Dua desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW yakni Desa Tanjung Saluksuk, Kecamatan Pegagan Hilir, dan Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang.

Kepala Desa Tanjung Saluksuk sebelumnya dijabat oleh Welkom Malau yang meninggal dunia pada Agustus 2025. Sementara Kepala Desa Belang Malum, Sunta Tutur Simorangkir, juga meninggal dunia pada tahun ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, Simon Tony Malau, mengatakan mekanisme Pilkades PAW harus ditempuh karena masa jabatan kedua kepala desa tersebut belum berakhir.

Baca Juga: PT Medan Perkuat Vonis Seumur Hidup Kurir 40 Kg Sabu Asal Aceh

“Karena masa jabatan kepala desa sebelumnya masih cukup panjang, maka pengisian jabatan dilakukan melalui Pilkades Pengganti Antar Waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Simon Tony Malau saat ditemui, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, proses persiapan Pilkades PAW di Desa Tanjung Saluksuk sudah berjalan. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) telah terbentuk dan saat ini tengah menyusun tahapan serta jadwal pelaksanaan pemilihan.

“Untuk Desa Tanjung Saluksuk, P2KD sudah terbentuk dan sedang bekerja menyiapkan seluruh tahapan Pilkades PAW,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Desa Belang Malum, pemerintah daerah telah merencanakan pelaksanaan Pilkades PAW dan dalam waktu dekat akan membentuk P2KD sebagai langkah awal penyelenggaraan pemilihan.

Simon menegaskan, Pemerintah Kabupaten Dairi menargetkan kedua desa tersebut sudah memiliki kepala desa definitif sebelum akhir tahun 2026.

“Kita targetkan tahun ini proses Pilkades PAW di kedua desa dapat tuntas sehingga masing-masing desa kembali dipimpin kepala desa definitif,” katanya.

Untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Dairi telah menunjuk pejabat sementara di kedua desa tersebut.

Di Desa Tanjung Saluksuk, jabatan kepala desa untuk sementara diemban seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Camat Pegagan Hilir sebagai penjabat kepala desa. Sedangkan di Desa Belang Malum, tugas pemerintahan desa dijalankan oleh Sekretaris Desa yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa.(rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pilkades #paw #desa #kepala desa #Definitif