TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungannya dalam mewujudkan kemudahan akses layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, SH, MH, dan disaksikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Pemberian penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam mendukung hadirnya layanan bantuan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga melalui pendekatan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses yang setara terhadap keadilan.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Akibat Kantuk, Mahasiswa ITB Ciptakan Helm Berbasis IoT
“Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya simbol, tetapi wadah nyata untuk memberikan dukungan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan. Kita harus memperkuat sistem hukum, melatih para legal, dan memastikan regulasi berjalan cepat serta efektif,” tegasnya.
Menkum juga menyoroti pentingnya pendekatan restorative justice dalam sistem hukum modern. Menurutnya, tujuan utama penegakan hukum bukan semata-mata menjatuhkan hukuman, tetapi memulihkan hubungan sosial yang terdampak akibat suatu persoalan hukum.
“Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi bagaimana memulihkan situasi sosial sehingga persaudaraan di tengah masyarakat dapat kembali terjalin,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan yang diberikan dalam penguatan layanan hukum di daerah. Ia menilai Posbankum dapat menjadi instrumen penting dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara cepat dan tepat.
“Kita menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang semakin kompleks. Karena itu, sinergi pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan. Mari bersama-sama menyelesaikan persoalan sejak dari tingkat desa demi mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bobby.
Menanggapi penghargaan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja mendukung penguatan layanan hukum di Kota Tebing Tinggi.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol keberhasilan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung program-program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Baca Juga: Obet Tarigan Divonis 2 Tahun Penjara karena Jual 13 Kilogram Sisik Treggiling
“Kami siap bersinergi penuh dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kehadiran Posbankum menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum yang adil, transparan, dan mudah diakses. Ini juga menjadi bukti keseriusan kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Ia berharap keberadaan Posbankum dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum sekaligus mempertegas kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga.
Dalam kegiatan tersebut, penghargaan serupa juga diberikan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang menunjukkan komitmen dalam pembentukan dan penguatan Posbankum di wilayah masing-masing.
Turut hadir Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi.
Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi didampingi sejumlah pejabat Pemko Tebing Tinggi, di antaranya Kepala Dinas P3APM Syah Irwan, Kepala Bagian Hukum Moch. Ilham, Kepala Bagian Prokopim Setdako Faisal Ahmad, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi. (mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan