MEDAN, SUMUT POS- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) menggelar acara Jurnalis Trainning and Fellowship in Medan, terkait isu pengungsi dan migrasi yang berada di Sumatera Utara (Sumut), di Hotel Santika Premiere Dyandra dan Convention Medan.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu-Kamis, 10-11 Juni 2026, dengan diikuto 30 jurnalis dari berbagai media di Kota Medan.
Ketua AJI Medan, Tonggo Simangunsong mengatakan, isu migrasi dan pengungsi merupakan persoalan global yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk media massa. Menurutnya, jurnalis memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan berbasis kemanusiaan kepada masyarakat.
Baca Juga: LG Perkenalkam Jajaran TV Premium, Penggunaan AI yang Lebih Personal
"Media memiliki tanggung jawab untuk menyajikan fakta secara utuh sehingga masyarakat dapat memahami persoalan migrasi secara objektif. Karena itu, peningkatan kapasitas jurnalis dalam meliput isu migrasi menjadi sangat penting agar pemberitaan yang dihasilkan tidak hanya informatif, tetapi juga memberikan perspektif yang tepat kepada publik," ujar Tonggo, Kamis (11/6).
Ia berharap, pelatihan tersebut dapat memperkuat kemampuan jurnalis dalam melakukan liputan mendalam terkait isu migrasi, pengungsi, dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, kolaborasi antara organisasi jurnalis, lembaga internasional, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya perlu terus diperkuat guna membangun ekosistem informasi yang sehat dan berbasis fakta.
Selain pelatihan, AJI Medan bersama IOM juga membuka program fellowship bagi peserta yang terpilih. Sebanyak tiga jurnalis akan mendapatkan kesempatan mengikuti program tersebut dengan dukungan dana liputan sebesar Rp4 juta per orang untuk menghasilkan karya jurnalistik khusus mengenai isu migrasi dan pengungsi.
"Program fellowship ini kami siapkan untuk mendorong lahirnya liputan yang lebih mendalam dan berkualitas. Tiga jurnalis terpilih nantinya akan memperoleh dukungan anggaran masing-masing Rp4 juta untuk melakukan peliputan khusus terkait isu migrasi," kata Tonggo.
Dalam acara tersebut, hadir sebagai pembicara, di antaranya IOM Head of Field Office in Medan Katheleen Lina, Protection Associate UNHCR in Medan Oktina Hafanti, Protection Associate UNHCR in Medan, National Information Officer United Nation Information Centre (UNIC) Siska Widyawati.
Dalam sesi diskusi, Protection Associate UNHCR in Medan Oktina Hafanti menegaskan, bahwa setiap pengungsi yang berada di suatu negara wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat mereka tinggal.
Menurutnya, status sebagai pengungsi tidak membuat seseorang kebal terhadap hukum. Karena itu, apabila seorang pengungsi melakukan pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di negara tersebut.
"Setiap pengungsi di suatu negara harus mematuhi hukum dan aturan yang berlaku. Jika melanggar aturan hukum, maka yang bersangkutan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.
Oktina menambahkan, isu migrasi dan pengungsi merupakan persoalan yang kompleks karena menyangkut aspek kemanusiaan, sosial, hukum, dan keamanan.
"Untuk itu, diperlukan pemberitaan yang akurat dan berimbang agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar serta terhindar dari stigma maupun kesalahpahaman terhadap para pengungsi," tandasnya.
Adapun, selain mendapatkan pembekalan mengenai peliputan isu migrasi, para peserta juga mengikuti diskusi dan berbagi pengalaman terkait praktik jurnalistik dalam mengangkat isu migrasi dan pengungsi secara profesional dan berperspektif hak asasi manusia. (dwi/ram)
Editor : Juli Rambe