Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Fraksi Gerindra Soroti Pejabat Deliserdang Bimtek di Berastagi, Pembahasan Ranperda Terancam Tertunda

Johan Panjaitan • Jumat, 12 Juni 2026 | 23:58 WIB
Anggota DPRD Deliserdang Paian Purba saat memberikan keterangannya.(Batara/Sumut Pos)
Anggota DPRD Deliserdang Paian Purba saat memberikan keterangannya.(Batara/Sumut Pos)

 

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Fraksi DPRD Partai Gerindra Deliserdang mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah dibahas bersama legislatif. Pasalnya, sejumlah agenda rapat disebut tidak dihadiri oleh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Paian Purba SH, menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat proses legislasi dan membuat sejumlah Ranperda yang sudah dijadwalkan terancam tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

“Fraksi Gerindra memandang Ranperda yang sedang dibahas ini terancam batal menjadi Perda karena ketidakhadiran OPD dalam beberapa kali rapat. Ini sangat disayangkan,” ujar Paian Purba, Jumat (12/6/2026) di ruang fraksi DPRD Deliserdang.

Ia menyebut, DPRD telah membentuk sedikitnya empat panitia khusus (Pansus), masing-masing membahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pajak dan Retribusi, Persetujuan Bangunan Gedung, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Namun, dalam sejumlah pertemuan, OPD terkait dinilai tidak hadir secara maksimal.

Baca Juga: Belasan Rumah di Sidikalang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung dan Hujan Es

Menurutnya, kehadiran yang tidak konsisten, bahkan hanya diwakili staf, membuat pembahasan tidak berjalan optimal.

“DPRD sudah siap membahas, tetapi OPD justru tidak hadir secara penuh. Ini sudah berulang kali terjadi,” tegasnya.

Sorotan juga mengarah pada kegiatan sejumlah pejabat Pemkab Deliserdang yang disebut mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di salah satu lokasi di kawasan Berastagi, Kabupaten Karo, pada waktu yang bersamaan dengan agenda pembahasan Ranperda.

Lokasi kegiatan tersebut dikaitkan dengan Brastagi Cottage, yang disebut-sebut selama ini kerap menjadi tempat kegiatan pemerintahan di luar daerah.

“Kami tidak tahu pasti kegiatan apa di sana, tetapi yang jelas ini bersamaan dengan jadwal pembahasan Ranperda yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Paian menilai, keterlambatan dan ketidakhadiran OPD dapat berdampak langsung pada tertundanya rapat paripurna, yang sejatinya membahas produk hukum daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kalau pembahasan ini batal, apa yang mau diparipurnakan? Ini menyangkut kepentingan publik, bukan hal kecil,” katanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deliserdang, Sandra Dewi Situmorang, terkait agenda kegiatan pejabat di luar daerah tersebut belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Di sisi lain, diketahui sebelumnya sejumlah kegiatan Bimtek Pemkab Deliserdang juga pernah digelar di lokasi yang sama dan dihadiri jajaran pejabat daerah.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkab Deliserdang terkait keterkaitan kegiatan tersebut dengan agenda pembahasan Ranperda di DPRD. (btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
#optimal #gerindra #bimtek #DPRD Deliserdang #ranperda