Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Labuhanbatu Ungkap Pembobolan Indomaret dalam 8 Jam, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Johan Panjaitan • Rabu, 17 Juni 2026 | 10:45 WIB
Tersangka SH dan RS terduga pelaku pembobolan Indomaret di Rantauprapat (Fajar/Sumut Pos)
Tersangka SH dan RS terduga pelaku pembobolan Indomaret di Rantauprapat (Fajar/Sumut Pos)

 

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com – Gerak cepat ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu dalam mengungkap kasus pembobolan sebuah gerai Indomaret di Jalan SM Raja, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. Hanya dalam waktu sekitar delapan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SH (31), warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dan RS (39), warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Mereka ditangkap pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di lokasi berbeda di wilayah Rantauprapat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak Indomaret yang kehilangan sejumlah barang dagangan dengan nilai kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Portugal vs RD Kongo: Menunggu Ledakan Cristiano Ronaldo

Peristiwa itu pertama kali diketahui saat seorang karyawan membuka toko sekitar pukul 07.00 WIB. Saat melakukan pengecekan, kondisi rak rokok terlihat berantakan dan mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama pihak manajemen, diketahui sejumlah barang dagangan telah raib.

"Hasil inventarisasi menunjukkan sekitar 1.240 bungkus rokok berbagai merek dan 10 kotak celana dalam hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp45 juta," ujar AKP Jihad.

Menerima laporan tersebut, Tim Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPDA Seniman langsung bergerak melakukan penyelidikan. Serangkaian pengumpulan informasi dan penelusuran jejak pelaku dilakukan hingga akhirnya mengarah kepada salah satu terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan pengecekan di kamar nomor 6B Penginapan Murni Rantauprapat. Di lokasi itu, polisi mengamankan RS dan menemukan sejumlah rokok yang diduga kuat merupakan hasil pencurian dari gerai Indomaret tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, RS mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut aksi pembobolan dilakukan bersama SH. Berbekal keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SH di kawasan Jalan Baru By Pass Rantauprapat pada hari yang sama.

Baca Juga: 115 Jemaah Haji Labura Kloter 13 Tiba di Kampung Halaman, Disambut Haru Keluarga dan Pemkab

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa nomor polisi, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, satu topi warna hitam, serta berbagai jenis rokok yang diduga hasil curian.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Jihad menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

"Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, maupun pencurian kendaraan bermotor. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tegasnya.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polres labuhanbatu #indomaret #pelaku #ditangkap