SERDANG BEDAGAI, Sumutpos.jawapos.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden ini mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya SH MH, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario BK 4254 MBG yang dikendarai Dimas (21), warga Kecamatan Sei Bamban, melaju dari arah Desa Sialang Buah menuju Desa Matapao.
Namun setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang konsentrasi sehingga kendaraannya bergerak melebar ke sisi kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai HA (15), berboncengan dengan AI (15), warga Kecamatan Teluk Mengkudu. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan frontal pun tak terhindarkan.
Baca Juga: Polres Labuhanbatu Ungkap Pembobolan Indomaret dalam 8 Jam, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
“Diduga pengendara Honda Vario kurang konsentrasi dan mengambil jalur kanan sehingga bertabrakan dengan Honda Beat yang datang dari arah berlawanan,” ujar AKP Bringin Jaya, Rabu (17/6/2026).
Benturan keras membuat kedua kendaraan terpental ke badan jalan. Seluruh korban mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan penanganan medis.
Berikut identitas dan kondisi korban dalam peristiwa tersebut:
- Dimas (21): luka lebam pada kelopak mata kanan, pendarahan di kedua telinga, serta luka lecet di kedua tangan.
- Akka Arianto (20): luka lecet pada pelipis kiri dan kedua lengan.
- H A (15): luka lecet pada lutut kanan, bibir atas, serta lebam pada kelopak mata kiri.
- A I (15): luka lecet pada pipi kiri, lutut kiri, serta lebam pada kelopak mata.
- Baca Juga: Portugal vs RD Kongo: Menunggu Ledakan Cristiano Ronaldo
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, seluruh korban diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, salah satu pengendara yang masih berusia 15 tahun juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan dokumen kendaraan.
Polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp2 juta. Kedua kendaraan yang terlibat kini telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan