BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Keberadaan mobil berbranding salah satu partai politik di area pintu masuk yang diduga menjadi barak narkoba dan perjudian di Kota Binjai memicu perhatian publik. Temuan tersebut kini menjadi perbincangan luas dan mendorong desakan agar dilakukan penelusuran secara serius oleh pengurus partai di tingkat provinsi maupun pusat.
Pengamat sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay, menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Ia meminta agar struktur partai segera mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada keterlibatan kader dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Pengurus provinsi dan pusat harus menindaklanjuti ini. Jika terbukti ada oknum yang melindungi atau terlibat, maka harus diproses hukum bahkan dipecat dari organisasi. Jangan sampai segelintir oknum merusak nama baik lembaga,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, keberadaan atribut partai di sekitar lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba dan perjudian berpotensi menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat. Kondisi ini, kata dia, harus segera diluruskan agar tidak berkembang menjadi tuduhan yang lebih luas.
Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa penggunaan atribut partai tersebut bisa saja dilakukan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk memberikan kesan perlindungan semu terhadap aktivitas ilegal.
Baca Juga: Maha Sendi Sembiring Milala Resmi Pimpin DPD IPK Karo Periode 2025–2030
“Bisa saja itu hanya ulah oknum yang menjual nama partai untuk menggertak aparat atau mencari perlindungan,” tambahnya.
Lebih jauh, Abdul Rahim menegaskan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan struktural, pendanaan, maupun dukungan terhadap aktivitas di lokasi tersebut.
“Dalam perang melawan narkoba dan perjudian, tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang berlindung di balik atribut organisasi. Aparat harus tegas dan tidak boleh mundur,” tegasnya.
Sementara itu, pengurus partai di tingkat Provinsi Sumatera Utara yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan.
Diketahui sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai bersama unsur TNI-Polri melakukan penggerebekan di sebuah lokasi di Jalan Samanhudi, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga: Inggris vs Kroasia: Bellingham Siap Tantang Modric dalam Duel Generasi di Arlington
Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun penghuni di lokasi. Namun, sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkotika dan perjudian berhasil ditemukan, termasuk alat isap sabu, plastik klip, serta mesin judi jackpot dan tembak ikan dalam kondisi rusak.
Tim gabungan juga menemukan indikasi adanya fasilitas pendukung di lokasi, seperti pos penjagaan dan portal yang diduga digunakan untuk mengawasi keluar-masuk orang. Selain itu, terdapat pula kendaraan berlogo partai politik dan organisasi kepemudaan yang terparkir di kawasan tersebut. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan