NISEL, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan terus mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan melalui penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada lembaga legislatif. Komitmen tersebut ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Nias Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jalan Saonigeho Km 3, Telukdalam, Rabu (10/6/2026), dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, yang mewakili Bupati Nias Selatan.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nias Selatan, Wirahati Loi, didampingi Ketua DPRD Elisati Halawa serta Wakil Ketua II Sokhiwanolo Waruwu.
Baca Juga: ASUS ROG Luncurkan ROG Zephyrus Duo di Indonesia, Laptop Gaming Dual-Screen OLED Pertama di Dunia
Dalam nota pengantar yang dibacakannya, Amsarno menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas seluruh pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun anggaran berjalan.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada masyarakat Nias Selatan yang dinilai berperan menjaga stabilitas daerah dan mendukung berbagai agenda pembangunan.
Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kodim 0201/Medan, Desak TNI Kembali ke Barak
“Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada seluruh OPD dan masyarakat Kabupaten Nias Selatan yang telah menjaga kondusivitas daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Nias Selatan,” katanya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilan, para staf ahli, asisten daerah, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Nias Selatan.
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (eri/han)
Editor : Johan Panjaitan