Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

BKPSDM Dairi Perkuat Disiplin ASN dan Transformasi Digital Lewat Bimtek DMS

Johan Panjaitan • Kamis, 18 Juni 2026 | 16:20 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin didampingi Kepala BKPSDM, Yon Hendrik saat membuka Bimtek di Hotel Beristera Sitinjo, Rabu (17/6/2026). (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin didampingi Kepala BKPSDM, Yon Hendrik saat membuka Bimtek di Hotel Beristera Sitinjo, Rabu (17/6/2026). (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

 

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui pembinaan disiplin dan peningkatan kapasitas di bidang administrasi digital.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN serta Pengelolaan Platform Document Management System (DMS) yang berlangsung selama dua hari, 17–18 Juni 2026, di Hotel Beristera Sitinjo.

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, itu diikuti 100 peserta yang terdiri atas sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris kecamatan, serta kepala subbagian umum yang membidangi urusan kepegawaian di masing-masing instansi.

Baca Juga: Bupati Padang Lawas Lantik Sekda dan Tiga Kepala Dinas Strategis, Targetkan Hasil Nyata dalam Setahun

Kepala BKPSDM Kabupaten Dairi, Yon Hendrik, mengatakan bimtek tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap aturan disiplin kepegawaian sekaligus memperkuat tata kelola administrasi berbasis digital.

Menurutnya, materi penanganan dugaan pelanggaran disiplin ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan pelaksanaannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022.

“Pembinaan disiplin ASN harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam menangani pelanggaran disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yon Hendrik, Kamis (18/6/2026).

Selain membahas aspek kedisiplinan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi dan penguatan kapasitas ASN dalam pengelolaan platform Document Management System (DMS). Sistem tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terdokumentasi dengan baik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Untuk memperkuat kualitas materi, BKPSDM menghadirkan narasumber dari Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan yang memberikan pemahaman terkait regulasi kepegawaian serta implementasi sistem administrasi modern di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: 311 Kios Pasar Parluasan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp3,6 Miliar

Yon Hendrik menjelaskan, tujuan utama pelaksanaan bimtek adalah membangun karakter ASN yang profesional dan berintegritas melalui penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Nilai-nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Melalui prinsip Berorientasi Pelayanan, ASN dituntut memahami kebutuhan masyarakat, memberikan pelayanan yang ramah dan solutif, serta terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

Pada aspek Akuntabel, ASN diwajibkan melaksanakan tugas secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Sementara nilai Kompeten mendorong ASN untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas kerja guna menjawab tantangan yang terus berkembang.

Selain itu, ASN juga dituntut membangun lingkungan kerja yang harmonis, menjaga loyalitas terhadap negara dan institusi, mampu beradaptasi dengan perubahan, serta memperkuat kolaborasi dalam mencapai tujuan organisasi.

“Melalui bimtek ini diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Dairi semakin memahami aturan disiplin, meningkatkan profesionalisme kerja, serta mampu mendukung transformasi birokrasi yang lebih modern dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Yon Hendrik.

Pemerintah Kabupaten Dairi berharap penguatan disiplin dan kompetensi ASN yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
#bimbek #dms #Tranformasi Digital #disiplin #asn