Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Salurkan Bansos di Kampung Bebas Narkoba

Johan Panjaitan • Jumat, 19 Juni 2026 | 20:30 WIB
Kapolres Labuhanbatu memberikan sosialisasi bahaya narkoba di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (fajar)
Kapolres Labuhanbatu memberikan sosialisasi bahaya narkoba di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (fajar)

 

RANTAUPRAPAT, Sumutpos.jawapos.com– Komitmen memberantas penyalahgunaan narkotika terus diperkuat Polres Labuhanbatu melalui pendekatan edukatif dan sosial. Jumat (19/6/2026), Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi bahaya narkoba sekaligus menyalurkan bantuan sosial di Posko Kampung Bebas dari Narkoba yang berada di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan lingkungan sosial.

Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, tokoh agama Ustadz Alfan, para pejabat utama Polres Labuhanbatu, organisasi anti narkoba, insan pers, aktivis, mahasiswa, masyarakat, serta anak-anak yatim.

Baca Juga: PTPN IV Bantu 1.000 Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Rumah Ibadah

Selain memberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba, jajaran Polres Labuhanbatu juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat dan anak yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba tidak sekadar menjadi simbol, tetapi diharapkan berfungsi sebagai pusat edukasi, pengawasan, dan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkotika.

“Melalui Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini, kami berharap masyarakat memiliki wadah untuk meningkatkan kesadaran, melakukan pencegahan, memberikan edukasi, serta melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujarnya.

Menurut Wahyu, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar bersih dari peredaran barang haram tersebut.

Ia mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman bersama yang dapat merusak masa depan individu, keluarga, hingga sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kuatkan iman kita agar tidak mudah terpapar narkoba. Polres Labuhanbatu sudah banyak melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku narkoba, begitu juga Kodim yang turut membantu kami. Semoga melalui upaya bersama ini, narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat segera diberantas,” tegasnya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Binjai Ungkap Pencurian Besi Tower Telekomunikasi, Satu Pelaku Ditangkap

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Edukasi yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan warga terhadap berbagai modus peredaran narkoba yang kian beragam.

Melalui sosialisasi dan bantuan sosial tersebut, Polres Labuhanbatu ingin memperkuat sinergi antara Polri, TNI, tokoh agama, organisasi masyarakat, kalangan akademisi, dan warga dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga lewat edukasi, kepedulian sosial, dan keterlibatan aktif masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan. (fdh)

Editor : Johan Panjaitan
#sosialisasi #bahaya narkoba #polres labuhanbatu