Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pedagang Tolak Rencana Pemko Bangun Kembali Kios Pasar Dwikora

Johan Panjaitan • Senin, 22 Juni 2026 | 21:00 WIB
Suasana pertemuan Pemko Pematangsiantar dengan para pedagang korban kebakaran. (Pra Evasi/Sumut Pos)
Suasana pertemuan Pemko Pematangsiantar dengan para pedagang korban kebakaran. (Pra Evasi/Sumut Pos)

 

SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk membangun kembali kios-kios yang hangus terbakar di Pasar Dwikora mendapat penolakan dari para pedagang korban kebakaran. Mereka memilih membangun sendiri lapak usahanya dengan alasan ingin segera kembali berjualan tanpa harus menunggu proses pembangunan pemerintah.

Perbedaan pandangan tersebut mengemuka dalam dialog antara perwakilan pedagang dan jajaran Pemko Pematangsiantar yang berlangsung di Aula Kantor Camat Siantar Utara, Senin (22/6/2026) sore. Pertemuan yang diharapkan menjadi ruang mencari solusi pascakebakaran itu berakhir tanpa kesepakatan.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, memaparkan langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Dwikora pada 18 Juni 2026 lalu.

Menurutnya, Pemko akan terlebih dahulu membersihkan puing-puing kebakaran, memperbaiki sistem sanitasi dan saluran drainase di area pasar, kemudian melanjutkan dengan pembangunan kembali kios yang rusak. Selain itu, pemerintah juga berencana menyalurkan bantuan sosial kepada para pedagang yang terdampak.

Baca Juga: Ini Efek Makan Bawang Putih Mentah Berlebihan: Bukan Sekadar Bau Mulut

Namun, rencana tersebut tidak serta-merta mendapat sambutan positif dari para pedagang. Mereka menyatakan keberatan jika pembangunan kios sepenuhnya ditangani pemerintah.

Alasannya, para pedagang khawatir proses pembangunan akan memakan waktu lama sehingga menghambat aktivitas ekonomi mereka yang sudah terhenti sejak kebakaran terjadi. Mereka juga mencemaskan adanya perubahan ukuran maupun tata letak kios setelah dibangun kembali.

“Kami ingin membangun sendiri agar bisa lebih cepat berjualan kembali,” ungkap salah seorang pedagang dalam forum dialog tersebut.

Selain menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan oleh pemerintah, para pedagang juga meminta Pemko menertibkan pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di badan jalan sekitar pasar. Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan persoalan baru ketika aktivitas pasar kembali normal.

Menanggapi berbagai kekhawatiran tersebut, Junaedi menegaskan bahwa Pemko tidak memiliki rencana mengubah ukuran maupun data kepemilikan kios yang terbakar.

Baca Juga: Kenali Gejala dan Ciri-Ciri Kelebihan Minum Air Putih, dari Mual hingga Kram Otot

“Ukurannya tetap sama dan tidak ada pembaruan data. Kami juga berupaya membangun secepat mungkin,” tegasnya.

Menurut Junaedi, Pasar Dwikora merupakan aset milik Pemko Pematangsiantar sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemulihan dan pembangunan kembali fasilitas yang rusak akibat kebakaran.

“Pasar ini adalah aset Pemko Pematangsiantar. Karena itu kami bertanggung jawab membangunnya kembali. Langkah ini juga dilakukan untuk mengurangi beban para pedagang korban kebakaran,” katanya.

Meski kedua belah pihak telah saling menyampaikan pandangan dan argumentasi masing-masing, dialog berlangsung tanpa menghasilkan titik temu. Para pedagang tetap bersikukuh ingin membangun kios secara mandiri, sementara Pemko mempertahankan rencana pembangunan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset daerah.

Menutup pertemuan, Junaedi menyatakan hasil dialog tersebut akan dilaporkan kepada Wali Kota Pematangsiantar untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Hasil pertemuan ini akan kami laporkan kepada wali kota. Besok jawaban dan keputusan wali kota akan kami sampaikan kepada para pedagang,” pungkasnya.(fad/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pasar dwikora #pemko pematangsiantar #pedagang