Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kakan BPN Batu Bara Lakukan Monev PTSL 2026, Percepat Kepastian Hukum Sertifikat Tanah

Johan Panjaitan • Rabu, 24 Juni 2026 | 16:00 WIB
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batubara, Febby Richard Immanuel L. Tobing, S.H., LLM saat memimpin  Rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dengan jajarannya, Jumat(19/6/2026) lalu.. (Foto Liberti H Haloho/Sumut Pos)
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batubara, Febby Richard Immanuel L. Tobing, S.H., LLM saat memimpin Rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dengan jajarannya, Jumat(19/6/2026) lalu.. (Foto Liberti H Haloho/Sumut Pos)

 

BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai tindak lanjut rapat virtual yang digelar Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan monev yang dilaksanakan pada Jumat (19/6/2026) tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, baik dari aspek fisik maupun yuridis di seluruh wilayah kerja BPN Batu Bara.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara, Febby Richard Immanuel L. Tobing, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung progres pekerjaan di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan PTSL.

“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk melihat progres pekerjaan fisik dan yuridis, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah strategis agar target PTSL 2026 dapat tercapai tepat waktu, akurat, dan akuntabel,” ujarnya, Selasa (24/6/2026).

Menurutnya, PTSL merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang berkesinambungan antara seluruh jajaran agar pelaksanaannya berjalan optimal.

Baca Juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat Tegaskan Peran sebagai Partai Penyeimbang

Ia menegaskan bahwa melalui evaluasi rutin, setiap hambatan di lapangan dapat segera diatasi sehingga proses sertifikasi tanah dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

“Melalui koordinasi dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan PTSL dapat berjalan optimal sehingga memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat,” tambahnya.

Febby juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan Program PTSL Tahun 2026 sebagai upaya mempercepat legalisasi aset masyarakat di Kabupaten Batu Bara.

Dalam kegiatan monev tersebut, turut hadir Koordinator Urusan Tata Usaha Nengsi Diana Pakpahan, A.Md., S.E., Koordinator Urusan Penetapan Hak dan Pendaftaran Harun Wijaya Pane, S.E., serta Koordinator Urusan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Rika Sandhora.

Baca Juga: Pemkab Dairi Bayarkan Belanja Melampaui Tahun Anggaran ke Pihak Ketiga Rp7,4 Miliar

Melalui penguatan koordinasi dan evaluasi berkala ini, BPN Batu Bara berharap pelaksanaan PTSL 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
#bpn batubara #ptsl #sertifikat tanah #Monev