Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polsek Kualuh Hulu dan Satres Narkoba Grebek Kampung Baru, Pondok Diduga Sarang Narkoba Dibongkar

Johan Panjaitan • Rabu, 24 Juni 2026 | 17:00 WIB
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar  GSN di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Labura (Fajar/Sumut Pos)
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar GSN di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Labura (Fajar/Sumut Pos)

 

LABUHANBATU UTARA, Sumutpos.jawapos.com – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polres Labuhanbatu. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial, Polsek Kualuh Hulu bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (23/6/2026) malam.

Operasi gabungan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal didampingi Wakapolsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir, dengan melibatkan personel Polsek Kualuh Hulu, Satres Narkoba, serta Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Kegiatan turut disaksikan perwakilan Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi.

Langkah cepat aparat dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika. Menyikapi laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penyisiran secara menyeluruh.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah titik yang dicurigai. Meski tidak menemukan aktivitas transaksi maupun pelaku penyalahgunaan narkotika saat penggerebekan berlangsung, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas konsumsi narkoba.

Dari lokasi, petugas mengamankan delapan alat hisap atau bong serta satu buah mancis yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa area tersebut pernah dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas ilegal.

Baca Juga: Kakan BPN Batu Bara Lakukan Monev PTSL 2026, Percepat Kepastian Hukum Sertifikat Tanah

Sebagai langkah preventif sekaligus bentuk penegakan hukum, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan pondok-pondok yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Bangunan tersebut dibakar agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Tindakan tegas tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat. Staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, menyampaikan terima kasih atas respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, dan Kapolsek Kualuh Hulu yang telah merespons cepat keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di lingkungan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat.

Baca Juga: Sertijab Dua Kasat dan Kapolsek di Polres Binjai, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Peran aktif warga dinilai menjadi benteng utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#sarang narkoba #polsek kualuh hulu #polres labuhanbatu #satres narkoba