BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) di Mapolres Batu Bara, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya disiplin, profesionalisme, dan integritas di lingkungan Polri.
Operasi yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumut AKBP Mustafa Nasution, S.H., M.H. Kegiatan turut dihadiri Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., Wakapolres Kompol Supendi, S.H., M.H., para pejabat utama, kapolsek jajaran, personel Bid Propam Polda Sumut, serta Sipropam Polres Batu Bara.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel. Dalam arahannya, Kabid Propam menegaskan pentingnya menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat.
Usai apel, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel, mulai dari sikap tampang, kelengkapan seragam dinas, surat-surat identitas, hingga pelaksanaan apel serah terima piket fungsi. Pemeriksaan juga menyasar ruang tahanan serta gudang penyimpanan senjata api inventaris Polres Batu Bara.
Sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di internal Polri, Bid Propam turut menggelar tes urine secara acak terhadap 20 personel. Hasilnya, seluruh anggota yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Dalam pemeriksaan disiplin, tim masih menemukan sejumlah pelanggaran administratif dan sikap tampang. Beberapa personel kedapatan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlaku, tidak memiliki SIM, serta berambut tidak sesuai ketentuan dinas.
Atas pelanggaran tersebut, personel yang bersangkutan langsung diberikan tindakan disiplin berupa teguran lisan, hukuman fisik berupa push up sebanyak 30 kali, hingga pemotongan rambut di lokasi sebagai bentuk penegakan aturan internal.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap ruang tahanan Polres Batu Bara. Dari hasil pengecekan, tercatat sebanyak 61 tahanan menghuni rumah tahanan, terdiri atas 59 laki-laki dan dua perempuan. Seluruh tahanan dilaporkan dalam kondisi sehat dengan administrasi penahanan yang lengkap sesuai prosedur.
Baca Juga: Bentrok Warga dan PT Bridgestone di Sipispis, 27 Sepeda Motor dan Satu Truk Fuso Dibakar
Selain itu, kondisi ruang tahanan dinilai bersih, tertata rapi, serta tidak ditemukan barang-barang terlarang. Sistem pengawasan melalui kamera CCTV juga dipastikan berfungsi dengan baik. Kabid Propam memberikan arahan kepada Kasat Tahti agar pengamanan tahanan terus dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) guna menghindari potensi gangguan keamanan.
Tim selanjutnya memeriksa gudang penyimpanan senjata api inventaris Polres Batu Bara. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata tersimpan dengan baik, tertata rapi, serta tidak ditemukan penyimpangan baik dari sisi administrasi maupun penggunaannya.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan menegaskan bahwa pelaksanaan Ops Gaktibplin merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan setiap personel tetap bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi marwah institusi Polri sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai semangat Polri Presisi menuju Hari Bhayangkara ke-80," ujarnya.(lib/han)
Editor : Johan Panjaitan