Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Binjai dan Warga Gerebek Sarang Narkoba di Hamparan Perak, Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Dibongkar

Johan Panjaitan • Rabu, 15 Juli 2026 | 16:46 WIB

Gubuk diduga lapak isap narkotika dibakar di Desa Tandamhilir I, Kecamatan Hamparanperak. (Istimewa/Sumut Pos)
Gubuk diduga lapak isap narkotika dibakar di Desa Tandamhilir I, Kecamatan Hamparanperak. (Istimewa/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.Jawapos.com – Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat Polres Binjai melalui sinergi bersama masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga, aparat kepolisian menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Pasar V, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (14/7/2026).

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai sekaligus menunjukkan respons cepat kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, dengan melibatkan personel Satresnarkoba serta Unit Reskrim Polsek Binjai.

Menurut AKP Ismail Pane, lokasi yang menjadi sasaran diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika sehingga segera ditindaklanjuti setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang kami terima dari masyarakat. Kami langsung bergerak bersama personel untuk memastikan kondisi di lokasi," ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: Hadirkan Pengalaman Digital Terbaik, BCA Borong 6 Penghargaan Bergengsi di Digital CX Awards 2026

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah gubuk sederhana yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat isap yang ditemukan di lokasi.

"Dari hasil penindakan, kami menemukan beberapa gubuk kecil yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Di lokasi juga ditemukan sejumlah alat isap," kata AKP Ismail Pane.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan, petugas bersama warga membongkar dan memusnahkan gubuk-gubuk tersebut.

Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menutup ruang bagi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

AKP Ismail Pane menegaskan, Polres Binjai akan terus menggencarkan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan aparat kepolisian semata, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga: Sokong Swasembada Pangan RI Peringkat Dua Dunia, Mentan Amran Gandeng Mahasiswa USU

"Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Polri bersama masyarakat memiliki komitmen yang sama. Tidak ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai," tegasnya.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
sarang narkoba polres binjai hamparan perak P4GN Gubuk