LUBUK PAKAM, Sumutpos.jawapos.com– Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah cepat menyikapi polemik yang dipicu pernyataan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Deli Serdang, Sularno, yang beredar di sebuah grup WhatsApp. Pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip netralitas dan etika yang harus dijunjung lembaga mitra pemerintah.
Sebagai konsekuensi atas peristiwa itu, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan resmi memberhentikan Sularno dari jabatannya sebagai Ketua FKDM Kabupaten Deli Serdang.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan situasi daerah tetap kondusif.
"Saya tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang mencederai integritas pemerintahan dan mengganggu kondusivitas daerah," tegas Bupati Asri Ludin Tambunan, Rabu (15/7/2026).
Menurut Bupati, seluruh unsur yang menjadi mitra pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika komunikasi serta menghindari penyampaian pernyataan yang berpotensi memicu kegaduhan ataupun perpecahan di tengah masyarakat.
"Setiap mitra pemerintah harus mampu menjaga sikap, menjunjung etika dalam berkomunikasi, serta tidak menyampaikan pernyataan yang dapat mengganggu ketenteraman publik," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menunjuk Nasib Solichin sebagai Ketua FKDM yang baru. Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 100.3.3.2/629/KPTS/2026.
Baca Juga: Dongkrak Penjualan Varian Classy, Yamaha Medan Gelar Pameran di Dua Lokasi Strategis
Tidak hanya pergantian di tubuh FKDM, peristiwa tersebut juga berimbas pada jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, Kurnia Boloni Sinaga, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral karena Kesbangpol merupakan perangkat daerah yang membina FKDM.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menunjuk Anwar Sadat Siregar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kesbangpol. Penunjukan tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.3.3/4177.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan akan terus menjaga stabilitas daerah dan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan maupun pernyataan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(btr/han)
Editor : Johan Panjaitan