Aksi Damai di Kejati Sumut, Massa Dukung Kejaksaan Berantas Korupsi

Juli Rambe • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 23:30 WIB
AKSI: Sejumlah massa menggelar aksi damai di Kantor Kejati Sumut, mendukung kejaksaan memberantas korupsi, Selasa (21/7/2026). (Dok: Kejati Sumut)
AKSI: Sejumlah massa menggelar aksi damai di Kantor Kejati Sumut, mendukung kejaksaan memberantas korupsi, Selasa (21/7/2026). (Dok: Kejati Sumut)

 

MEDAN, SUMUT POS- Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA), menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (21/7/2026).

Dalam aksi itu, mereka menyatakan dukungan terhadap komitmen Kejaksaan RI dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Koordinator aksi, Famati Gulo, mengatakan berbagai perkara korupsi besar yang ditangani Kejaksaan menunjukkan keseriusan institusi tersebut dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Dishub Sumut Perkuat Pengawasan Angkutan Barang, Pengusaha Diimbau Patuhi Aturan Muatan

"Kami mendukung langkah Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Penanganan sejumlah perkara besar menjadi bukti komitmen tersebut," ujarnya.

Menurutnya, sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan, seperti perkara PT Asuransi Jiwasraya, proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika, tata niaga timah, hingga dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, menjadi perhatian publik dan dinilai memperlihatkan keseriusan aparat penegak hukum.

Massa juga menilai berbagai program strategis yang dijalankan Kejaksaan, termasuk melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), telah memberikan kontribusi terhadap penyelamatan aset negara.

Selain menyampaikan dukungan, massa menyampaikan tujuh poin aspirasi. Salah satunya mengajak masyarakat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap siapa pun yang masih menjalani proses hukum.

"Kami berharap masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian. Biarkan proses penyidikan dan persidangan berjalan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Famati.

Aspirasi tersebut diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, didampingi jajaran Kejati Sumut.

Dia mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan damai. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi motivasi bagi Kejaksaan untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Ini menjadi penyemangat bagi Kejaksaan untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Terkait aspirasi yang menyinggung proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Rizaldi mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

"Indonesia adalah negara hukum. Mari kita sama-sama menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Kejaksaan akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum, termasuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, demi menjaga kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat," pungkas Rizaldi. (man/ram)

Editor : Juli Rambe
aksi di kejati sumut kejati sumut